KUALA LUMPUR (Arrahmah.com) – Persidangan mantam PM Malaysia Datuk Seri Najib Razak di Kompleks Pengadilan Kuala Lumpur di Jalan Duta harus dihentikan setelah polisi diberi tahu tentang adanya ancaman bom.
Situasi yang mengejutkan itu menyebabkan semua orang di kompleks tersebut terpaksa mengevakuasi gedung pengadilan, Malaysiakini melaporkan, Kamis (25/7/2019).
Hakim Mohd Nazlan Mohd Ghazali yang menangani kasus tersebut di lantai lima kompleks pengadilan memerintahkan persidangan untuk ditunda sampai pihak berwenang telah menyelesaikan inspeksi.
Ratusan warga sipil dan staf pengadilan menunggu di trotoar gedung sementara polisi melakukan pemeriksaan.
Najib menjalani sidang kesekian kalinya untuk tujuh dakwaan pidana melibatkan uang milik SRC International, bekas anal usaha 1MDB, sebesar 42 juta ringgit. Tujuh dakwaan itu adalah tiga tuduhan pelanggaran kepercayaan, satu tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, dan tiga tuduhan pencucian uang.
(ameera/arrahmah.com)