JAKARTA (Arrahmah.com) – Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri pada Kamis (16/6/2011) dinihari menangkap seseorang yang diduga anggota jaringan ‘teroris’ di Jalan Salemba Jakarta Pusat.
Salah seorang anggota polisi Polda Metro Jaya yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa terduga ‘teroris’ itu ditangkap polisi di depan kampus YAI Salemba.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar mengenai penangkapan seorang buronan kasus ‘terorisme’.
“Benar tapi lengkapnya bisa dikonfirmasi ke Mabes Polri,” ujar Kombes Baharudin.
Baharudin menuturkan pihaknya menerima laporan dari Polres Metro Jakarta Pusat yang menyebutkan ada satu regu anggota Densus menangkap satu DPO berinisial IR.
Baharudin mengatakan bahwa IR sudah menjadi buron aparat Densus 88 karena diduga terlibat dalam pelatihan militer jaringan ‘teroris’ di Aceh.
Terkait hal tersebut sebelumnya, Mabes Polri telah merilis 10 orang buronan terduga ‘teroris’ yang terlibat dalam pengeboman di Cirebon dan penembakan polisi di depan Bank BCA Palu, Sulawesi Tengah, serta jaringan pelatihan ‘teroris’ di Aceh.
Yang perlu dikritisi, penangkapan terduga ‘teroris’ tidak diungkap ke media secara nasional, malah kesannya seperti disembunyikan. Ada apa gerangan, padahal keberadaan media juga sebagai pengontrol akan tindakan kepolisian terhadap “orang yang tertangkap”.
Hal ini memungkinkan terjadinya kasus tewasnya terduga ‘teroris’ dalam penyidikan Densus tanpa terendus, seperti yang telah terjadi sebelumnya. Masyarakat hanya tahu, terduga ‘teroris’ meninggal karena serangan jantung, padahal keluarga korban telah meyakinkah korban tak memiliki penyakit jantung. (ans/rasularasy/arrahmah.com)