TUNISIA (Arrahmah.com) – Sejumlah organisasi di TUNISIA mengecam berbagai pelanggaran dan tekanan hampir semi harian yang dilakukan para kepala sekolah dan pejabat di kementerian pendidikan dan pengajaran negara itu terhadap para siswi berkerudung.
Organisasi ‘Kebebasan Dan Keadilan’ menyoroti perlakuan yang dialami salah seorang siswi berkerudung oleh kepala SLTA tempat di mana ia belajar, Mahmood el Saady yang berlokasi di Naples, sebelah selatan negeri itu.
Cercaan Dan Umpatan Lantaran Kerudung (Khimar)
Lembaga Pembela Wanita Berjilbab (LPWB) di TUNISIA dalam keterangan rincinya menegaskan, kepala SLTA tersebut telah mengisolir sejumlah siswi berkerudung di depan pintu keluar SLTA itu, lalu menghujat mereka dengan melontarkan kata-kata kotor tentang kerudung dan para wanita berkerudung, serta menyebut mereka dengan sebutan-sebutan rendahan. Setelah itu, ia secara khusus melontarkan kata-kata kotor terhadap salah seorang dari para siswi itu, lalu berteriak di hadapan wajahnya seraya mengancam akan menendangnya. Ia menyebut penutup aurat siswi itu dengan sebutan yang menjijikkan dan mengklaim siswi itu dapat menjadi sebab satpam sekolah diusir bila mengizinkannya masuk.
LPWB juga menyebutkan, kepala SLTA itu menolak para siswi berkerudung masuk dan mengusir mereka.
Dalam keterangannya, lembaga HAM itu juga melampiaskan kemarahan besar mereka terhadap prilaku Shalih el Jamaly, salah seorang pejabat di kementerian pendidikan dan pengajaran karena tidak memecat kepala SLTA tersebut sebagaimana yang seharusnya dilakukannya. LPWB menilai tindakan kepala SLTA itu sebagai pelanggaran serius yang dilakukan terhadap para siswi berkerudung di mana justru diamini pula oleh aparat pemerintah resmi. Segala akibat dari prilaku hina tersebut nantinya akan ditanggung oleh pmerintah sendiri. Lembaga itu menuntut kepala SLTA yang bersangkutan agar meminta maaf kepada para siswi berkerudung yang telah dihinanya dan menghentikan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukannya itu sekarang juga.
Seruan Untuk Menggugat Kepala Sekolah SLTA Dan Dihentikannya Perang Terhadap Kerudung
Dalam pada itu, lembaga HAM itu menyerukan kepada para wali siswi berkerudung agar menuntut sang kepala SLTA, Shalih el Jamaly, memprotesnya dengan keras di sekolah di mana ia menjadi kepalanya, menyampaikan pengaduan dan proposal kepada segenap instansi administratif dan politik di negeri itu serta menuntut dipecatnya orang tersebut dari jabatannya setelah ia mengakui bahwa prilakunya itu memang tidak pantas bagi dunia pendidikan.
LPWB juga mengimbau kepada segenap badan dan tokoh penting HAM, baik di dalam maupun di luar TUNISIA agar bergerak dengan segera untuk menghentikan pelanggaran-pelanggran yang dilakukan kepala SLTA tersebut, demikian juga terhadap setiap orang-orang yang telah melanggar hak-hak para siswi berkerudung. Selain itu, juga menyerukan kepada para ulama di dunia Arab dan Islam agar melakukan koordinasi dalam mengambil sikap dan melayangkan surat kepada pejabat resmi di TUNISIA melalui kantor-kantor resmi guna menuntutnya menghentikan sikap perang yang selama ini ditabuhkannya terhadap wanita berkerudung. (Hanin Mazaya/AS)