MALI (Arrahmah.com) – Di Timbuktu, di negeri yang salah satu perbatasannya memanjang ke tengah gurun Sahara, sekelompok Mujahidin Islam telah memulai penerapan Syari’at Islam. Setelah melarang minuman keras (khamr), menghancurkan berhala, mewajibkan memakai jilbab bagi Muslimah, Mujahidin dari gerakan Ansar al-Din dibantu oleh Mujahidin Al-Qaeda in the Islamic Maghreb (AQIM) yang memimpin kota tersebut, juga telah melarang peredaran rokok serta melarang menghisapnya.
Ansar al-Din meyakini bahwa merokok adalah Haram, sehingga mereka melarang merokok dan menjual rokok. Sejak hari Selasa (22/5/2012) Mujahidin mendatangi pasar pusat untuk menyita dan membakar rokok dalam jumlah besar di depan para pemilik tokonya.
Sanda bin Bouamama Al-Timbukti, pejabat media Ansar al-Din mengatakan, “Merokok telah dilarang di kota Timbuktu,” dikutip Sahara Media. Mujahidin tidak akan mentoleransi penjualan atau menghisap rokok karena meyakini itu Haram.
Salah satu perokok, penduduk Timbuktu di pasar pusat itu mengatakan,”Hampir tidak mungkin untuk merokok satu batang rokok saja dalam keterangan peraturan baru yang diberlakukan oleh Gerakan ini.”
Selain itu, Ansar al-Din juga melarang pencukuran janggut, berdasarkan salah satu penduduk lokal, “Ansar al-Din ingin memberlakukan semua perwujudan dari tindakan agamis (Islami) di jalan-jalan termasuk melarang mencukur janggut karena mereka menganggap pria-pria yang mencukur, melanggar Syari’at dan mereka harus dihukum.”
Ansar al-Din ingin rakyat Timbuktu belajar agama mereka lebih dalam dan melawan semua tindakan yang bertentangan dengan Syari’at Allah. Sehingga hampir setiap ba’da sholat Ashar, beberapa Mujahidin ditugaskan berpencar ke pasar-pasar dan ke tempat-tempat umum serta meminta izin untuk memasuki rumah-rumah warga untuk memberi ceramah, nasehat dan peringatan.
Mujahidin melakukan hal tersebut, bukanlah untuk memaksakan kehendak mereka pribadi, melainkan semata-mata untuk menerapkan Syari’at Islam demi terciptanya kedamaian serta kehidupan yang baik. (siraaj/arrahmah.com)