DAMASKUS (Arrahmah.com) – Presiden Suriah Bashar Assad mengeluarkan Keputusan No.63 tertanggal 22 Februari yang menetapkan 13 April sebagai tanggal digelarnya pemilihan legislatif. Pengumuman itu datang beberapa menit setelah Rusia dan Amerika Serikat menegosiasikan gencatan senjata yang mulai berlaku lima hari kemudian.
Ketua Komisi Yudisial Tinggi untuk Pemilu (HJCE), Hisham Shaar, mengatakan bahwa ada sekitar 3.500 calon legislatif yang ikut dalam pemilihan untuk memperebutkan 250 kursi parlemen, sebagaimana dilansir Sputnik News, Rabu (12/4/2016).
Menurut Shaar, warga Suriah akan dapat memberikan suara mereka di lebih dari 7.000 tempat pemungutan suara di seluruh negeri. TPS dibuka pukul 07:00 waktu setempat.
Dia juga mengatakan bahwa HJCE tidak akan menghalangi para pengamat internasional untuk memantau pemilihan parlemen jika Kementerian Luar Negeri Suriah menyetujui aktivitas mereka.
Menteri Luar Negeri Suriah Walid Muallem mengatakan pada bulan lalu bawa pemilihan parlemen ini akan memiliki “dampak” pada negosiasi yang dimediasi PBB di Jenewa.
Pada tanggal 30 Maret, Assad mengatakan kepada Sputnik bahwa ia tidak mengharapkan perubahan besar di parlemen Suriah pasca pemilu ini, namun ia menegaskan kembali bahwa pemilihan itu akan mengukuhkan keberadaan Suriah sebagai sebuah negara meskipun kehadiran kelompok “teroris”.
Banyaknya kandidat dalam proses pemilihan parlemen ini menunjukkan dukungan dan keinginan yang kuat di antara orang Suriah untuk memperkuat legitimasi pemerintah, klaimnya.
Ibrahim Khodr Salem, gubernur provinsi barat Latakia, mengatakan kepada Sputnik News, Senin (11/4) bahwa daerahnya siap untuk mengadakan pemilihan dengan 990 kotak suara yang dipindahkan ke TPS dan menyediakan transportasi umum gratis untuk para pemilih.
(ameera/arrahmah.com)