TASIKMALAYA (Arrahmah.com) – Sejak Ahad pagi, (8/11/2015), aktivis Islam Kota Santri, Ustad Qushoy meringkuk dalam tahanan Polresta Tasikmalaya. Dia dijadikan tersangka pembakaran kios miras usai sejumlah ormas melakukan razia miras di Jalan BKR, Tawang, Kota Tasikmalaya pada hari yang sama.
Diwawancarai wartawan anggota Jurnalis Islam Bersatu (JITU), Ustad Qushoy mengatakan bahwa setelah dilakukan pengaduan kepada aparat namun tak digubris, sejumlah ormas yang merasa resah melakukan monitoring secara rutin aktivitas kios jamu yang menjual miras tersebut.
Dalam pemantauan para aktivis Islam di Tasikmalaya, Charles Chaniago alias Ibar, sang pedagang miras mengaku tak takut dengan keberadaan polisi atau ormas Islam.
“Saya tidak takut dengan aparat, dengan ormas. Saya terus pasok miras di Tasikmalaya,” ujar Ibar seperti ditirukan oleh Ustadz Qushoy.
Meski demikian, ormas Islam belum bergerak karena masih menghormati keberadaan aparat. Namun, setelah lama tidak ada reaksi dari kepolisian, umat Islam dengan segenap elemennya di Tasikmalaya akhirnya gerah juga.
Apalagi, menurut keterangan warga sekitar, ditemukan dugaan bahwa polisi turut menerima uang dari hasil penjualan miras.
Diceritakan Ustad Qushoy, akhirnya pada Ahad dini sejumlah laskar Kota Santri bergerak ke Jalan BKR untuk men-sweeping kios miras. Namun, tak disangka, Ustad Qushoy malah diteriaki maling oleh pemilik kios dan dikeroyok massa.
“Jam 3 sampai jam 4 kurang 10 menit mereka memukul, menendang bahkan memakai alat (untuk menyiksa, red). Itulah ganasnya ahli maksiat,” kata dia.
Sekitar satu jam setengah, ia dikeroyok preman dan warga. Namun Alhamdulillah, berkat pertolongan Allah ia selamat. Adapun, temannya yang bernama Misbah, saat diteriaki maling berhasil melarikan diri. Keesokan harinya, Misbah juga diciduk oleh kepolisian dari rumahnya di Taman sari, Gobras, Kota Tasik.
Ustad Qushoy kemudian dibawa oleh polisi ke Polsek Tawang. Namun, aparat pun masih mengira bahwa dirinya benar-benar maling seperti yang dituduhkan. Tak ayal, di dalam mobil ia pun digebuki, dan disikut.
“Mereka (polisi) tidak tahu bawa saya Ustad Qushoy. Habis di Polsek Tawang, saya mengambil air wudu baru mereka sadar dan meminta maaf,” jelas aktivis Islam ini.
Sekitar pukul 07.00 Ahad pagi, ia dilimpahkan ke Polresta Tasikmalaya dengan bahasa akan ‘diamankan’. “Tapi malah diminta keterangan lalu dijadikan tersangka, innalillahi. Di sinilah penzaliman dan pengkhianatan terjadi,” tukasnya.
Terakhir, dari balik jeruji, Ustad Qushoy berpesan semoga insiden kriminalisasi atas dirinya menjadi bahan dakwah dalam menegakkan amar maruf nahi munkar. Sebab, menurutnya, Tasikmalaya dikenal luas sebagai Kota Santri dan Kota Kyai. Oleh sebab itu, umat Islamnya jangan hanya bisa berbicara tanpa ada realisasi perbuatan.
“Karena jika itu yang terjadi, khawatir besok para kyai dan santri akan diinjak-injak oleh hukum setan, hukum thaghut, hukum yang dibuat-buat oleh manusia. Wassalam,” katanya lugas. (azmuttaqin/ltff/fjr/jitu/arrahmah.com)