JENEWA (Arrahmah.com) – Delegasi Parlemen Indonesia melalui anggotanya Jazuli Juwaini, tegas menolak legalisasi penyebaran paham LGBT di Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) 139.
Sidang yang berlangsung 14-18 Oktober 2018 di Jenewa tersebut, digunakan Jazuli untuk menyuarakan penolakan terhadap penyebaran paham LGBT.
Jazuli yang juga Ketua Fraksi PKS DPR RI menyampaikan penolakan tersebut pada sesi komisi demokrasi dan hak asasi manusia, sebagai respon atas usul negara Eropa seperti Swedia yang juga didukung Kanada, agar LGBT masuk dalam draf resolusi untuk diadopsi.
“Kita menolak setiap upaya untuk menyebarkan paham LGBT, apalagi yang menjurus pelegalan. Alhamdulillah upaya kita didukung oleh mayoritas negara, 36 menolak dan hanya 9 negara yang mendukung,” ungkap Jazuli.
Anggota Komisi I DPR ini berharap, parlemen dunia bersama-sama membangun peradaban dunia yang bermartabat, dengan penegakan etika dan nilai moral universal termasuk nilai-nilai agama.
“Tidak ada agama apapun di dunia ini yang melegalkan LGBT karena efek kerusakan yang ditimbulkannya bagi kemanusiaan,” tegasnya.
Penolakan LGBT di forum parlemen dunia ini, menurut Jazuli, juga merupakan bagian dari misi Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh dasar negara dan konstitusi.
“Dasar negara Pancasila dan UUD 1945 jelas menolak penyebaran apalagi pelegalan LGBT. Untuk itu di forum apapun kita akan terus memperjuangkannya,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)