TEL AVIV (Arrahmah.id) — Sekitar 30.000 tentara Israel telah menghubungi hotline kesehatan mental untuk mendapatkan perawatan sejak perang melawan kelompok perlawanan Palestina Hamas pecah di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023.
Angka itu diakui militer Zionis dalam sebuah pernyataan. Namun, mereka mengeklaim sekitar 85 persen tentara yang mencari perawatan psikologis sekarang telah kembali bertugas aktif.
“Sekitar 200 tentara diberhentikan dari militer karena masalah psikologis yang mereka derita akibat perang,” bunyi pernyataan militer Israel, seperti dikutip Anadolu Agency (29/2/2024).
Korps Medis Angkatan Darat Israel berencana meresmikan pusat kesehatan mental baru bagi tentara pada hari Kamis, di tengah kekhawatiran tentara mengalami gangguan stres pasca-trauma (PTSD) akibat perang Gaza.
Menurut militer Zionis, pusat kesehatan mental yang baru akan mencakup sebuah klinik untuk mengobati PTSD di kalangan tentara.
Pada 2 Februari, kepala departemen klinis penyakit mental Angkatan Darat Yekhiel Levechitz mengatakan sekitar 3.000 tentara telah diperiksa oleh para ahli kesehatan mental sejak 7 Oktober.
Israel telah melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza menyusul serangan Hamas pada 7 Oktober, yang menurut Tel Aviv menewaskan hampir 1.200 orang. Namun, sejak saat itu, Haaretz mengungkap bahwa helikopter dan tank tentara Israel, pada kenyataannya, telah membunuh lebih dari 1.139 tentara dan warga sipil yang diklaim oleh Israel telah dibunuh oleh kelompok perlawanan Palestina.
Pengeboman Israel yang terjadi kemudian telah menewaskan sekitar 29.954 warga Palestina dan melukai lebih dari 70.000 orang akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.
Menurut PBB, perang brutal Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional.
Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (hanoum/arrahmah.id)