JAKARTA (Arrahmah.com) – Kuasa Hukum Habib Rizieq Syihab, Aziz Yanuar SH mengungkapkan, Habib Rizieq ditempatkan satu sel dengan menantunya Habib Hanif Alatas dan mantan ketua umum FPI KH Shabri Lubis, di rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka ditempatkan di blok narkoba.
Selain mereka, lanjut Aziz, Habib Idrus Habsyi, Habib Ali Alatas, Ustadz Haris Ubaidillah dan Ustadz Maman Suryadi juga ditempatkan satu sel di Blok Kriminal Umum bersama Habib Raihan Al-Qadri, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana.
Mereka semua bahu membahu berdakwah di Blok tersebut.
Dalam keterangannya kepada Faktakini.info, Selasa (16/2/2021), Aziz menuturkan, mereka tetap berdakwah meski berada di dalam tahanan.
“Dan alhamdulillah disambut antusias oleh para tahanan lainnya,” kata Aziz.
Dalam kesehariannya, kata Aziz, Habib Rizieq mengajar tsaqofah Islamiyyah yaitu pelajaran Aqidah, Syariah dan Akhlaq, serta tanya jawab tiap selesai salat shubuh.
“Setelah kehadiran Habib Rizieq, Habib Hanif dan mantan pengurus FPI Lama lainnya di Rutan, kini lebih dari separuh warga binaan narkoba ikut shalat berjamaah lima waktu dan pengajian, dan sebagian mereka ikut juga puasa Daud”, tutur Aziz.
Aziz juga mengungkapkan, Habib Rizieq telah menyelesaikan Disertasi S3-nya dan kini lanjut membaca aneka kitab dan mengarang buku.
“Alhamdulillah Habib Rizieq baru saja menyelesaikan Disertasi S3 nya, dan kini beliau lanjut membaca aneka kitab dan menulis buku,” ujar Aziz.
Sebagaimana diketahui Habib Rizieq menyelesaikan studi S-1nya di King Saud University dan S-2 di University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia.
Tesis S2 Habib Rizieq saat itu membahas “Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariah Islam di Indonesia”, lulus dengan hasil Cumlaude / Mumtaz (Sangat memuaskan).
Sementara Disertasi S3 Habib Rizieq berjudul “Metodologi Pemilahan Ushul & Furu”, yang membedah 73 aliran dalam Islam.
Habib Rizieq menjalani pendidikan S3 di Universitas Sains Islam Malaysia.
(ameera/arrahmah.com)