PRABUMULIH (Arrahmah.com) – Pasien miskin diperlakukan kasar di Rumah sakit daerah (RSUD) Prabumulih, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Ini menimpa Rere Diandra, bayi berumur satu tahun dilarikan ke RSUD lantaran muka dan dadanya melepuh tersiram teh panas.
Mengutip Okezone, Rogaya Janur, bibi korban, menuturkan, petugas rumah sakit dinilainya sangat kasar menangani pasien. Para perawat terlihat sering membentak dan terkesan asal-asalan dalam melayani.
“Kemarin ada jarum suntik yang bengkok di tangan Rere dan saat hendak minta tolong ganti infus, malah dibentak dan disuruh pasang sendiri,” jelasnya kepada wartawan Jumat, (11/3/2016).
Belum lagi, lanjut Rogaya, saat dibutuhkan, perawat dalam rumah sakit tersebut susah untuk dipanggil. Padahal, saat dipanggil, ada beberapa orang terlihat di ruang perawat.
“Ketika dipanggil pasien, biasanya baru datang setelah setengah jam kemudian. Itu pun setelah berkali-kali dipanggil. Hal ini dikeluhkan mayoritas pasien di sini. Kami sadar, memang bukan orang mampu, tapi kami juga manusia. Hanya minta diperlakukan sewajarnya, tidak lebih,” katanya.
Ketika ditanyakan kepada perawat terkait hal itu, salah seorang perawat malah melabrak dan balik menantang agar dilaporkan ke Wali Kota Prabumulih.
“Perawat itu bilang, ‘Kami dianggap oleh pasien seperti pembantu. Kalau tidak senang dengan kami silahkan laporkan ke Pak Ridho (Wali Kota Prabumulih, red), kami atau kalian yang akan didengarkan’. Dia menantang kami lapor ke wali kota,” ungkap warga Jalan Sungai Rotan, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.
Dia melanjutkan, Rere berobat ke RSUD Prabumulih menggunakan jalur Jamsoskes atau program berobat gratis yang dikeluarkan oleh Gubernur Alex Noerdin untuk masyarakat Sumatera Selatan. Cukup dengan membawa KTP dan KK yang menerangkan bahwa pasien adalah warga Sumsel.
“BPJS atai KIS-nya belum selesai, sekarang ditanggung program brobat gratis,” katanya.
Efek kinerja BPJS buruk
Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tak hanya membuat masyarakat sakit dan capek namun juga membuat sejumlah Rumah Sakit yang bekerjasama dengan program Pemerintah itu pusing tujuh keliling.
Betapa tidak, kebijakan BPJS yang seringnya melakukan perubahan aturan tanpa sosialisasi membuat masyarakat bingung. Belum lagi, kurangnya ketidakpahaman masyarakat terhadap prosedur yang telah ditentukan oleh BPJS membuat pihak RSUD menanggung rugi.
“Secara umum namanya pelayanan, segetir apapun keadaan pasien rumah sakit tetap memberikan pelayanan dengan baik. Namun, tak jarang masyarakat yang tidak menjalankan prosedur perawatan seperti membawa KTP dan syarat lainnya. Mengakibatkan pihak BPJS tidak mau membayar jasa pasien yang tidak sesuai prosedur,” ungkap Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, H Erwansyah, lansir rmolsumsel (19/1).
Menurut Erwansyah, hal itu dilakukan semata-mata karena pihak RSUD ingin memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat meskipun hal itu menyalahi prosedur yang telah ditentukan oleh pihak BPJS.
“Kalau rumah sakit swasta, mereka sanggup mengembalikan pasien apabila rumah sakit tersebut telah penuh. Karena memang BPJS membatasi jumlah pasien dalam satu rumah sakit. Sedangkan RSUD kita menampung semua, belum ada pasien yang dikembalikan karena penuh. Dengan resiko tersebut tentunya RSUD merugi karena harus menanggung sendiri biaya tersebut,” ujarnya.
Erwansyah menerangkan dari keterangan pihak RSUD yang disampaikan ke Komisinya, RSUD Kota Prabumulih mengaku merugi hingga puluhan juta rupiah untuk menanggung biaya pasien yang diluar prosedur penanganan.
“Dari data yang disampaikan RSUD ke kita, gara gara tidak lengkap data seperti KK dan KTP, serta hal hal yang karna melayani sampai keluar prosedur itu pihak RSUD mengalami kerugian Rp 26 juta per bulannya. Seperti contoh sesuai prosedurnya belum sakit berat pasien itu tidak boleh ke RSUD, harus kepuskesmas terlebih dahulu. Nah tidakkan semacam itu membuat RSUD gagal klaim, akibatnya jasa perawatan dan jasa dokter tidak dibayar oleh BPJS,” terangnya. (azm/arrahmah.com)