LYON (Arrahmah.id) — Viral sebuah video yang memperlihatkan murid-murid perempuan di sekolah menengah di Lyon, Prancis, membuka kerudung mereka sebelum masuk sekolah. Di depan sekolah, seorang dari pihak sekolah menjaga dan memastikan para muslimah itu membuka kerudungnya, lapor liputan BFMTV (7/6/2023).
Dilansir BFMTV, kebijakan itu dilakukan berdasarkan Undang-undang 15 Maret 2004 yang isinya melarang penggunaan simbol atau pakaian yang menunjukkan afiliasi keagamaan tertentu di sekolah. N
Sebelumnya Menteri Pendidikan Nasional Prancis, Pap Ndiaye, meminta para pemimpin sekolah untuk “tegas” menerapkan prinsip sekularisme di sekolah.
Dia menilai bahwa beberapa tahun terakhir ini jumlah siswi yang menggunakan abaya dan kerudung terus meningkat. Dan itu merupakan serangan yang jelas terhadap sekularisme.
Menurut National Education, mengenakan tanda dan pakaian keagamaan, seperti abaya dan gamis, menyumbang 56% dari total serangan terhadap sekularisme di sekolah pada bulan Mei. (hanoum/arrahmah.id)