JAKARTA (Arrahmah.com) – Habib Rizieq Sihab Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yakin Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan menjadi tersangka penista agama Islam dan dipenjara.
“Insya Allah Ahok masuk penjara,” tegas Habib Rizieq saat mendatangi Mabes Polri, Selasa (15/11/2016), sebagaimana dilanjir JPNN.
Habib Rizieq yakin Ahok akan menjadi tersangka karena melihat kelengkapan saksi dan kekuatan argumentasi. Dia yakin gelar perkara ini akan berjalan baik. Hasilnya juga akan baik.
“Karena kami yakin dengan kelengkapan alat bukti dan juga kelengkapan saksi juga kekuatan argumentasi hukum,” kata dia yang datang gelar perkara kasus Ahok dalam kapasitas sebagai ahli agama itu.
“Kita tunggu saja,” tegas Habib Rizieq.
Diketahui bersama, Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terbuka terbatas terkait ucapan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dianggap seluruh umat Islam di Nusantara sebagai penistaan agama Islam, Selasa (15/11) pagi. MUI telah mengeluarkan pandangan keagamaan, secara hirarki lebih tinggi dari fatwa, yang menuntut Ahok diproses hukum atas penistaan agama tersebut.
(azm/arrahmah.com)