JEMBER (Arrahmah.com) – Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Jawa Timur memberikan kesempatan kepada siswa penghafal (hafiz) Al Quran beberapa juz untuk bebas memilih sekolah yang diinginkan pada penerimaan siswa didik baru (PPDB) tahun ajaran 2016/2017.
“Tahun ini pertama kalinya Dinas Pendidikan Jember membuka PPDB untuk siswa berprestasi nonakademik yakni siswa yang mampu menghafal Al Quran beberapa juz,” kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dispendik Jember Tatang Priyanggono di Jember, Jumat (17/6/2016), lansir Antara.
Menurutnya, siswa sekolah dasar yang akan melanjutkan ke sekolah menengah pertama harus mampu menghafalkan surat-surat pendek dalam juz amma dan satu juz lainnya dalam Al Quran.
“Sedangkan untuk siswa yang melanjutkan ke SMA/SMK minimal harus hafal surat-surat pendek dalam juz amma dan tiga juz lainnya dalam Al Quran, kalau mereka bisa menghafal lebih dari tiga juz, maka lebih baik,” tuturnya.
Dia menjelaskan masing-masing sekolah yang akan menentukan apakah siswa penghafal Al Quran tersebut layak masuk ke sekolah yang dipilih siswa bersangkutan, sehingga secara teknis kebijakan itu diserahkan kepada masing-masing sekolah.
“Kemampuan menghafal Al Quran merupakan prestasi nonakademik yang harus dikembangkan, sehingga siswa hafiz bisa bebas memilih sekolah sesuai dengan keinginannya, asalkan lolos dalam menghafal Al Quran yang diuji oleh guru agama sekolah setempat,” katanya.
Penerimaan peserta didik baru di Kabupaten Jember dilakukan dengan dua jalur yakni jalur prestasi baik akademik maupun nonakademik yang dibuka pendaftaran 6-8 Juni 2016 dan jalur reguler yang menggunakan tes tulis untuk seluruh sekolah negeri di kabupaten setempat yang dibuka pada 20-22 Juni 2016.
“Bagi siswa yang mendaftar jalur berprestasi yakni memiliki sertifikat Olimpiade Sains Nasional yang digelar kabupaten/provinsi/nasional minimal juara 3, sertifikat olimpiade atau juara di cabang olahraga, serta penghafal Al Quran,” katanya.
Pengumuman siswa berprestasi termasuk siswa penghafal Al Quran sudah dilaksanakan masing-masing sekolah pada 15 Juni 2016, sedangkan untuk jalur reguler seleksi tes tulis digelar 27 Juni 2016 dan diumumkan pada 13 Juli 2016.
Sementara Ketua Komisi D DPRD Jember Hafidi menyambut baik PPDB yang membuka kesempatan bagi siswa penghafal Al Quran untuk bebas memilih sekolah sehingga diharapkan semakin banyak siswa yang hafal kitab suci umat Islam itu.
“Mudah-mudahan dengan semakin banyak siswa yang belajar dan hafal Al Quran, maka generasi bangsa di Jember memiliki akhlak yang baik dan menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas,” ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa Jember itu.
(azm/arrahmah.com)