JAKARTA (Arrahmah.com) – Kamis petang (19/7/2012) Tim rukyatul-hilal di Cakung dan di Cilincing yang biasa dari tahun ke tahun memantau hilal dikabarkan sudah melihat hilal. Di Cakung hilal terlihat sekitar 3,5 derajat dan di Cilincing dengan posisi 4 derajat.
Sesungguhnya di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, manakala sudah ada seseorang yang berhasil melihat hilal, Nabi tak bertanya berapa derajatnya. Sementara pemerintah RI melalui Kementerian Agama menentukan harus di atas 2 derajat.
Jika diyakini hilal dalam posisi di bawah 2 derajat yang berarti itu tak diakui pemerintah (karena kurang dari 2 derajat tak terlihat), kenapa harus repot-repot melihat hilal dan bersidang itsbat?
Dan, ternyata, alhamdulillah, di Cakung, Jakarta Timur, dan Cilincing, Jakarta Utara, tim rukyat di sana sudah berhasil melihat hilal masing-masing dengan posisi 3,5 dan 4 derajat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tatkala sudah ada yang menyatakan melihat hilal, langsung memerintahkan besoknya untuk melaksanakan shaum Ramadhan atau mengakhiri Ramadhan dan besoknya ber-idul fitri (1 Syawal).
Di Cakung dan Cilincing, mereka yang melihat hilal sudah disumpah oleh Kementerian Agama setempat, dan hasilnya dikirim ke Kementerian Agama yang sedang melakukan sidang itsbat. Jika pemerintah (Kementerian Agama) melalui sidang itsbat ini tak mengakui kesaksian Tim Cakung dan Cilincing, maka itu berarti kembali mengulangi kefatalan yang sama saat penentuan 1 Syawal (idul fitri) tahun lalu, dimana pemerintah (Kementerian Agama dan MUI) dalam sidang itsbat menolak kesaksian Tim Cakung yang sudah melihat hilal.
Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam saat seseorang datang kepada beliau, melapor sudah melihat hilal, tak pernah beliau menolak. Bahkan Rasulullah, setelah mengambil sumpah atas dasar kesaksian orang yang bersangkutan, langsung memerintahkan kaum Muslimin kala itu untuk melaksanakan shaum esoknya atau berbuka dan menetapkan 1 Syawal (idul fitri) keesokan harinya.
Dengan demikian, karena sudah ada pihak yang melihat hilal, maka esok, Jumat (20 Juli 2012) adalah awal Ramadhan, ibadah shaum dimulai.
Dalam sidang itsbat yang digelar Kemenag Pusat, wakil dari Front Pembela Islam (FPI) dan ormas Islam An-Najah melaporkan Tim Cakung Jakarta Timur yang telah berhasil melihat hilal dengan posisi 3,5 – 4 derajat dan terlihat selama 4 menit.
Dalam tuntunan Rasulullah, siapapun yang melihat hilal, maka setelah disumpah kesaksiannya, yang lain tinggal mengikuti. Jadi, bukan banyak mana yang melihat dan yang tidak, misalnya, lalu diputuskan mengukuti yang banyak yang tak melihat, bukan begitu caranya, bukan seperti sistem demokrasi yang memilih pemimpin berdasarkan suara terbanyak. Bukan.
Jangan pula lantaran demi persatuan, demi persatuan, kemudian mereka yang berbeda dengan keputusan Menag di sidang itsbat, seakan tidak menjunjung persatuan. Jangan sampai, karena demi persatuan, lantas mengenyampingkan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Seorang tokoh MUI daerah prihatin dengan pola sidang itsbat yang digelar Kemenag Kamis malam (19/7/2012). Menurutnya, tak sama awal Ramadhan atau 1 Syawal bukan berarti simbol perbedaan. Dalam kasus ini penduduk Madinah pernah tak sama dengan Mu’awiyah di Syam saat menjadi khalifah. Para sahabat yang ada di Madinah ditanya, “Alam taktafii biru’yati Mu’awiyah? (Apakah rukyah Mu’awiyah tak cukup?” Mereka bilang, “Tidak.” (Jadi, itu artinya, tak ada kewajiban ikut pemerintah dalam hal ini).
“Bayangkan, itu seorang khalifah, dan Mu’awiyah sangat faqih, bukannya pemerintah yang tak jelas, penuh korup,” ujarnya. “Apalagi, ini (hilal) sudah ada yang lihat. Berdosa saja pemerintah mengabaikan hal itu,” imbuhnya.
Dalam sidang itsbat ini, jelas, memang tampak janggal. Janggalnya, 2 ormas Islam yang melaporkan Tim Cakung dan Cilincing telah melihat hilal, dengan posisi 3,5 dan 4 derajat selama kurang lebih 4 menit, sama sekali tak disinggung atau direspon oleh Menteri Agama.
Menteri Agama menutup sidang dan menetapkan awal Ramadhan jatuh pada hari Sabtu tanggal 21 Juli 2012. Sama sekali mengabaikan Tim yang sudah melihat hilal.
Malah wakil dari NU menyepelekan mereka yang sudah melihat hilal dan mempertanyakan kenapa ada dari hakim pengadilan agama setempat yang berani mengambil sumpah.
Bagaimana ini bisa terjadi di dalam sidang itsbat yang terhormat itu? Nabi saja, meskipun yang mengaku melihat hilal adalah seorang badui, tapi dengan bijak dan seksama mendengar dan merespon, lalu menerima dan memutuskan untuk shaum atau beridul fitri esoknya.
Karenanya, jika pemerintah (Kementerian Agama) menolak kesaksian Tim yang sudah jelas-jelas melihat hilal–dan disumpah pula oleh Hakim Pengadilan Agama Kementerian Agama setempat–apakah artinya Kementerian Agama dan sidang itsbat yang dipimpin oleh Menteri Agama itu lebih hebat dari Nabi?
(salam-online.com/arrahmah.com)