JAKARTA (Arrahmah.com) – Presiden Joko Widodo menegaskan rencana pemindahan ibu kota negara ke pulau Kalimantan pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Pada pidato kenegaraan ke-2 ini, Jokowi menutupnya dengan kalimat pamungkas meminta izin dan dukungan kepada anggota dewan, tokoh bangsa dan seluruh rakyat Indonesia untuk memindahkan ibu kota negara ke pulau Kalimantan, demi terwujudnya keadilan dan pemerataan ekonomi, demi visi Indonesia maju.
“Dengan memohon ridlo Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” jelasnya di Jakarta, Jumat (16/08/2019).
Jokowi menjelaskan, ibu kota bukan hanya sebagai simbol identitas bangsa, namun juga sebagai representasi kemajuan bangsa.
Hal ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi, agar pembangunan Indonesia tidak Jawa sentris, namun Indonesia sentris.
“Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya,” tutupnya.
Pemindahan ibu kota RI rencananya dimulai pada 2021 mendatang.
(ameera/arrahmah.com)