TAIPE (Arrahmah.com) – Tiga Muslimah asal Indonesia putus asa dan ketakutan setelah bos mereka di sebuah pabrik di Taipe memaksa mereka memakan daging babi lebih dari tujuh bulan atau akan menghadapi hukuman, lapor kelompok HAM Taiwan pada Senin (24/5).
Jaksa Taipe mengatakan Chang Wen-lin, pemilik Shin Hua Hang Fashion Co memaksa tiga pekerjanya untuk mengonsumsi daging babi selama mereka bekerja sejak September 2008 hingga April 2009, lapor Daily Mail.
Chang berdalih bahwa dengan memakan daging babi, “akan memberikan stamina lebih untuk bekerja” dan mengancam tidak akan memberikan gaji mereka jika mereka tidak mau memakannya.
Padahal dia sangat tahu bahwa dalam Islam terdapat pelarangan memakan dagung babi.
Susan Chen, dari Asosiasi Pekerja Internasional Taiwan mengatakan organisasinya telah melindungi ketiganya sejak awal April setelah mereka menyatakan komplain terhadap otoritas Taipe dan berhasil keluar dari pekerjaannya.
“Mereka sangat putus asa dan ketakutan ketika mendatangi kantor kami.”
“Mereka masih menunjukkan ketakutan mereka ketika bertemu dengan bos mereka untuk melakukan pembicaraan,” lanjut Chen.
Chang belum mau berkomentar mengenai hal ini.
Chen mengatakan ketiganya adalah Tarsinah, Suswati dan Wasilah. Ia mnambahkan mereka kini mendapatkan pekerjaan baru di Taiwan dan tidak ingin berkomentar mengenai kasusnya karena trauma. (haninmazaya/arrahmah.com)