BEKASI (Arrahmah.com) – Muhammad Al-Zahra Zoya (30), warga Cikarang yang berprofesi sebagai tukang servis elektronik spesialis amplifier dan sound system. meninggal dunia dengan cara mengenaskan di Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Pria yang sehari-hari akrab disapa Zoya ini dikeroyok dan dibakar massa hingga tewas dengan tuduhan sebagai pencuri amplifier.
Insiden maut berdarah itu terjadi pada Selasa sore (1/8/2017). Usai shalat asar di Mushalla Al-Hidayah Kampung Cabang Empat, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan Bekasi. Usai menunaikan shalat ashar, Zoya pun pulang menuju rumahnya di Cikarang membawa tiga buah ampli dan perangkat sound system.
Baru tiga kilometer perjalanan mengendarai motor Honda Revo, perjalanannya dihentikan oleh Rojali, tepatnya di Kampung Muara Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan Bekasi. Rojali adalah pengurus mushalla Al-Hidayah tempat Zoya shalat asar. Ia menyatakan ampli mushalla hilang.
Zoya membantah bahwa ia bukan maling melainkan tukang servis elektronik dari Cikarang, dan tiga buah ampli yang dibawanya itu adalah barang servisan. Lalu terjadi cekcok di jalan, karena Rojali ingin memastikan bahwa ampli yang terbungkus plastik di motor Zoya itu adalah milik mushalla.
Qadarullah, warga desa banyak yang menyaksikan, dan makin lama makin banyak hingga melahirkan kerumunan massa yang meneriakkan maling kepada Zoya. Rojali berusaha menenangkan, namun Zoya panik dengan teriakan ratusan massa itu, hingga terjatuh dari motor. Ia pun berusaha melarikan diri lalu terjun menyeberangi sebuah sungai. Nahasnya, massa yang tidak tahu-menahu persoalan itu makin banyak berdatangan dan berusaha menangkap Zoya.
Zoya sempat bersimpuh di kaki Rojali meminta pertolongan. Rojali pun berusaha menenangkan warga yang mulai kesetanan, namun apa daya dia hanya sendirian dan tak sanggup menghadapi ratusan massa beringas.
Rojali pun pergi mencari bantuan aparat kepolisian untuk mengamankan Zoya dari kebrutalan massa. Saat ia meninggalkan lokasi untuk mencari bantuan aparat, aksi anarkis pun terjadi.
Zoya yang tak berdaya itu dianiaya secara sadis oleh ratusan massa. Disaksikan massa dari anak-anak sampai orang dewasa, Zoya dikepruk kepalanya, ditelanjangi, diseret, disiram bensin lalu dibakar hidup-hidup. Tak ada rasa kasihan sedikitpun di antara massa sore itu. Sebagian warga asyik mengabadikan momen pembantaian itu dari smartphone.
Dalam video yang beredar, Zoya yang merintih bersimbah darah setelah dikepruk kepalanya, mengiba kepada massa: “Pak, tolong saya pak, kasihan saya pak. Istri saya lagi hamil 6 bulan Pak. Jangan bunuh saya Pak..”
Tapi warga makin beringas, kepala Zoya dikepruk pakai balok bata hingga banjir darah dan sekarat. Tak puas, massa meneriakkan yel-yel untuk menyemangati penganiayaan. Mereka berteriak: bakar..!!! bakar..!!! Zoya yang lunglai bersimbah darah tanpa busana pun diseret.
Tanpa diadili apapun, Zoya yang baru diduga pencuri ampli itu disiram bensin dan dibakar hidup-hidup. Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Jelang magrib ia meregang nyawa di tangan manusia-manusia biadab. Zoya pergi selama-lamanya meninggalkan istri yang kini berstatus janda, anak balita yang kini menjadi yatim, dan janin bayi yang baru berusia 6 bulan.
Sudah jatuh tertimpa tangga. Sehari pasca insiden pembantaian, video brutal saat Zoya dianiaya dibakar hidup-hidup pun beredar di media sosial. Berbagai berita simpang siur pun tersebar di media. Bahkan banyak oknum mengatasnamakan keluarga dan istri Zoya menyebar broadcast mencantumkan rekening untuk melakukan penggalangan dana. Padahal keluarga sama sekali tidak tahu-menahu dan tidak mengenal mereka.
IDC santuni keluarga yatim Muhammad Al-Zahra
Melihat hebohnya video yang tersebar secara viral itu, Relawan IDC terpanggil melakukan penelusuran dalam rangka misi dakwah dan sosial.
Relawan IDC mendatangi banyak tempat di Bekasi, mulai dari tempat kejadian perkara (tkp) hingga rumah dan makam almarhum Zoya.
Saat memberikan santunan yatim kepada keluarga Zoya, Relawan IDC banyak disuguhi berbagai pemandangan memilukan yang mengiris hati.
Di area rumah kontrakan Zoya, kawasan Cikarang Kota Kabupaten Bekasi, warga nampak sangat berkabung. Siti Jubaedah (25), istri Zoya, meski dalam suasana duka, bersedia menerima Relawan IDC dengan ramah.
Pada hari kejadian, Jubaedah tak merasakan firasat apapun. Hingga pada tengah malam, ia dikabari jika sang suami telah pergi menghadap Ilahi dengan cara yang sangat keji. Air mata pun berlinang, tak henti-hentinya.
“Waktu itu ada polisi dari Polres Babelan datang, dia tanya, itu suami saya apa bukan. Terus dia bilang suami saya meninggal, karena ngambil ampli mushalla. Saya sedih banget, tapi ya gimana, memang sudah takdir. Kalaupun suami saya bersalah, tapi nggak harus kayak gitu juga,” ujarnya kepada Relawan IDC, Kamis pagi (3/7/2017).
Sambil memangku putra tercintanya, Alif Saputra (4), sesekali Jubaedah menyeka air matanya. Ia tak tahu bagaimana ia harus menanggung biaya hidup keluarga setelah ditinggal sang Zoya. Karena suami yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga, kini telah tiada.
Terlebih, dalam kondisi hamil saat ini, ia tak bisa bekerja maupun mencari nafkah. Ia berharap diberikan kekuatan oleh Allah agar sang bayi sehat, sehingga lancar saat persalinan tiba, meskipun tanpa kehadiran sang suami di sisinya.
Sosok baik di mata keluarga, masyarakat dan jamaah Mushalla
Jubaedah mengungkapkan, di mata keluarga, Zoya adalah suami yang baik. Ia sangat sayang kepada anaknya. Selama menikah, tidak ada perlakuan negatif yang dilakukan Zoya.
“Abang orangnya sangat baik, sopan orang, dan bertanggung jawab. Orangnya nggak macem-macem, sering bercanda. Minum minuman keras juga nggak pernah semenjak menikah sama saya,” ujarnya.
Pandi, ayah mertua Zoya angkat bicara. Ia tak percaya jika menantunya dituduh mencuri amplifier. Pasalnya selama ini, Zoya memiliki akhlak yang baik dan shalih.
“Orangnya baik Pak, sembahyangnya rajin. Nggak pernah ninggalin sembahnyang dan kadang-kadang jadi imam di mushalla. Dengan para tetangga pun dia dekat, nggak ada yang percaya kalau dia seperti itu, nggak ada yang nyangka semuanya,” tuturnya.
Keseharian Zoya, menurut Pandi, memang bekerja sebagai pengrajin salon pengeras suara, serta service sound system termasuk ampli. Di rumahnya, kotak kayu salon tersusun bertumpuk-tumpuk, dipersiapkan untuk dirakit. Begitu juga terlihat tumpukan amplifier tergeletak yang terlihat sedang dalam proses servis.
Pandi mengungkapkan, terkadang ada pembeli yang datang ke rumah Zoya dan mereka berasal dari luar Bekasi, seperti dari Bogor dan Jakarta.
Pak Engkung (70), sang Ketua RT, juga mengakui bahwa Zoya adalah benar warganya. Menurutnya, selama ini sama sekali tidak ada perilaku Zoya yang ganjil, apalagi mencuri.
“Selama saya jadi RT, nama tersebut tidak pernah melakukan apa-apa di lingkungan sini. Sama tetangga juga biasa-biasa saja, memang kerjaannya tukang betulin salon, jual beli ampli, ada ampli bekas dia dandanin, dijualbelikan,” paparnya.
Hal senada disampaikan Haji Darta, Ketua DKM Mushalla Baitur Rohman, yang hanya berjarak 50 Meter dari rumah kontrakan Zoya. Menurutnya, Zoya rajin melaksanakan shalat berjamaah di mushalla.
“Memang betul, setahu saya dia tukang jual beli salon dan ampli. Alhamdulillah di mushalla ini setiap waktu dia shalat,” tuturnya.
Kebaikan Zoya yang paling dikenang Darta adalah sedekah sebuah microphone kepada mushalla. Sampai saat ini mic tersebut masih digunakan untuk mengumandangkan azan lima waktu, maupun kegiatan lain di mushalla tersebut.
“Alhamdulillah, malah dia ngasih mic segala di sini,” imbuhnya.
Minda, tetangga Zoya, menambahkan, selama ini ia dikenal sebagai pribadi yang baik. Di mata para tetangga Zoya adalah orang yang ramah dan baik. Mereka pun tak percaya jika pria tersebut dituduh mencuri.
“Dia mah sehari-hari memang di sini, nggak ke mana-mana. Dia fokus bikin salon, waktu berangkat ya berangkat, pulangnya sore. Saya nggak percaya (dia mencuri), orang sehari-hari sama saya di sini. Sering ke mushalla, maghrib, isya, subuh,” jelasnya.
Yayan, kawan akrab Zoya di Cikarang, menyayangkan insiden tragis yang merenggut nyawa sahabatnya itu. Ia terkejut dan tidak percaya kalau Zoya adalah maling ampli mushalla. Melihat video kekejaman pembantaian yang dialami sahabatnya, ia mendesak aparat mengusut pelaku pembantaian itu.
“Emang saya lihat di Youtube, kejam kata saya mah. Walau pun seandainya faktanya memang nyata, nggak begitu banget. Kan ada pihak berwajibnya, ada RT/RW apa dibawa dulu ke desa, ditanya, benar nggak kalau dia maling ampli? Kasihanlah. Kalau menurut saya terlalu sadis itu, terlalu kejam. Kalau bisa pihak berwajib harus memproses,” tegasnya.
Pengurus mushalla kecam insiden ampli berdarah
Satu-satunya saksi kunci insiden pembantaian Zoya adalah Rojali, pengurus Mushalla Al-Hidayah. Ditemui Tim Relawan IDC, Jum’at dinihari pukul 00.30 WIB (5/8/2017) di rumahnya, persis di belakang Mushalla Al-Hidayah, Rojali mengungkapkan kronologis musibah yang dialami Zoya.
Rojali merasa senang bisa bertemu dengan Relawan IDC dan wartawan, karena sampai saat ini belum ada pihak media mana pun yang menemui dirinya. Sehingga banyak tersebar berita yang tidak benar dan perlu diklarifikasi.
Ia menyayangkan tragedi brutal terhadap seorang pemuda muslim terkait hilangnya ampli mushalla itu. Saat kejadian, terangnya, ia sudah berusaha untuk menenangkan ratusan massa tapi tidak berhasil. Maka ia meninggalkan lokasi untuk mencari bantuan aparat keamanan. Nahasnya, saat ia meninggalkan lokasi, tragedi pembantaian dilakukan massa beringas terhadap orang yang masih berstatus diduga mencuri.
Rojali tak setuju dengan aksi anarkis pembantaian massa terhadap terduga pelaku tersebut. Ia mengecam insiden tersebut sebagai tindakan biadab yang harus diproses hukum.
“Saya sangat tidak menyangka kejadiannya sampai seperti itu. Saya tidak tega melihatnya. Sikap anarkisme yang biadab, kemudian sampai menyiramnya dengan bensin dan membakarnya, saya sangat tidak setuju,” tegasnya.
“Demi Allah, saya sangat tidak setuju dengan sikap anarkisme, kita sesama muslim bersaudara pada intinya. Tapi kenapa sebegitu buasnya, lebih-lebih dari binatang kalau kita melihat orang dibakar hidup-hidup, demi Allah saya tidak tega. Mudah-mudahan pelaku yang melakukan tindakan itu mendapatkan hukuman yang setimpal baik di dunia dan di akhirat,” kecamnya.
Pelaku pembakaran zoya adalah dosa besar
Melakukan penganiayaan, bahkan membakar hidup-hidup seseorang yang baru diduga melakukan pencurian ampli hingga tewas adalah tindakan brutal dan dosa besar.
Pertama, harus ada dua orang saksi yang melihat aksi pencurian.
Pencurian dianggap terbukti apabila disaksikan oleh dua orang saksi yang sama-sama melihat terjadinya tindak kejahatan itu. Jika yang satunya melihat sendiri perbuatan itu dan yang satu lagi hanya mendengar dari orang lain, kesaksian keduanya tidak dapat diterima.
Menurut kalangan Hanafiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah, kesaksian dua orang baru dianggap sah sebagai alat bukti yang mewajibkan potong tangan pelakunya, bilamana ada pengaduan dari pihak yang kecurian. Maka jika tidak ada aduan kecurian, kesaksian dua orang itupun dianggap tidak sah sebagai alat bukti.
Ibnu Mundzir rahimahullah menjelaskan, ”Para Ulama sepakat bahwa hukum potong tangan bagi pencuri dilakukan bila ada dua orang saksi yang adil, beragama Islam dan merdeka.”
Kedua, Dalam syariat Islam, pelaku pencurian hanya dipotong tangannya, itu pun bila uang atau barang yang dicuri mencapai nilai tiga dirham, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh ‘Abdullah Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata:
أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صّلى اللّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَمَ قَطَعَ سَا رِقًا فِي مِجَنٍّ قِيْمَتُهُ ثَلاَثَةُ دَرَاهِمَ
“Bahwa Rasulullah memotong tangan seseorang yang mencuri tameng/perisai, yang nilainya sebesar tiga dirham” (Muttafaqun ‘Alaihi).
Ketiga, tindak pidana pencurian bukanlah dosa besar yang berimplikasi pada hukuman eksekusi mati. Allah Ta’ala berfirman:
مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya” (QS. Al Ma’idah: 32).
Keempat, membunuh adalah dosa besar, apalagi ditambah dengan cara membakar hidup-hidup, dosanya lebih besar lagi.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melarang membunuh dengan menggunakan api,
لَا يُعَذِّبُ بِالنَّارِ إِلَّا رَبُّ النَّارِ
“…Tidak boleh menyiksa dengan api kecuali Tuhannya api (yaitu Allah).” (HR. Abu Daud 2673).
Kelima, pelaku pembunuhan dalam syariat Islam harus diqishash. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنفَ بِالْأَنفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ ۚ فَمَن تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَّهُ ۚ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka didalamnya (Taurat) bahwasanya jiwa( dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qishashnya.” (al- Maidah: 45)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى ۖ الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنثَىٰ بِالْأُنثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ۗ ذَٰلِكَ تَخْفِيفٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗ فَمَنِ اعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ () وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, qishash diwajibkan atasmu berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka, barang siapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik,dan hendaklah ( yang diberimaaf) membayar (diyat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Rabbmu dan suatu rahmat. Barang siapa yang melampaui batas sesudah itu, baginyasiksa yang sangat pedih. Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, wahai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (al-Baqarah: 178—179).
Wallahu a’lam bishshawab.
Peduli yatim keluarga korban insiden ampli berdarah
Terlepas dari dugaan, apakah benar atau tidak Muhammad Al-Zahra adalah pelaku pencurian, kita patut berbelasungkawa atas kezaliman yang terjadi.
Kini, Muhammad Al-Zahra meninggalkan seorang istri, Siti Jubaedah yang tengah hamil 6 bulan dan seorang anak yatim yang masih kecil, Alif Saputra berusia empat tahun.
Tiga bulan ke depan Siti Jubaedah memerlukan biaya untuk persalinan dan perawatan si jabang bayi. Sementara, Alif Saputra setahun ke depan akan memasuki sekolah Taman Kanak-Kanak (TK), yang juga memerlukan biaya sekolah.
Dengan menyantuni anak-anak yatim, para dermawan akan meraih fadilah (keutamaan) yang sangat besar, yaitu mendapat jaminan masuk surga bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedekat dua jari:
عن سَهْلَ بْنَ سَعْدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ((أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا )) وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى
Diriwayatkan dari Sahl bin Sa’d dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa Rasulullah bersabda, “Saya dan penanggung kehidupan anak yatim di surga seperti ini.” Beliau mengisyaratkan dengan dua jarinya: jari telunjuk dan jari tengah. [HR. Al-Bukhari]
Ujian berat yang keluarga yatim yang ditinggal Muhammad Al-Zahra Zoya adalah beban kita juga, karena persaudaraan setiap Muslim ibarat satu tubuh. Jika satu anggota tubuh sakit, maka anggota tubuh lainnya otomatis terganggu karena merasakan kesakitan juga.
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ، مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى.
“Perumpamaan kaum mukminin dalam cinta-mencintai, sayang-menyayangi dan bahu-membahu, seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuhnya sakit, maka seluruh anggota tubuhnya yang lain ikut merasakan sakit juga, dengan tidak bisa tidur dan demam” (Muttafaq ‘Alaih).
Infaq untuk membantu meringankan musibah sesama muslim insya Allah akan mengantarkan menjadi pribadi beruntung yang berhak mendapat kemudahan dan pertolongan Allah Ta’ala. Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُنْيَا نَفَّسَ الله عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَومَ القِيَامَةِ, و مَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ الله عَلَيهِ في الدُنيَا و الأَخِرَةٍ, و مَن سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ الله في الدُنيَا و الأَخِرَةٍ, و الله في عَونِ العَبْدِ ما كان العَبْدُ في عَونِ أَخِيهِ
“Barangsiapa menghilangkan kesulitan seorang mukmin di dunia, maka Allah akan melepaskan kesulitannya pada hari kiamat. Barangsiapa memudahkan orang yang tengah dilanda kesulitan, maka Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Dan Allah senantiasa membantu seorang hamba selama hamba tersebut senantiasa membantu saudaranya…” (HR Muslim).
Donasi untuk membantu keluarga yatim Muhammad Al-Zahra bisa disalurkan melalui program Peduli Yatim Dhuafa IDC:
- Bank Muamalat, No.Rek: 34.7000.3005 a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
- Bank BNI Syariah, No.Rek: 293.985.605 a.n: Infaq Dakwah Center.
- Bank Mandiri Syari’ah (BSM), No.Rek: 7050.888.422 a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
- Bank Mandiri, No.Rek: 156.000.728.7289 a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
- Bank BRI, No.Rek: 0139.0100.1736.302 a.n: Yayasan Infaq Dakwah Center.
- Bank CIMB Niaga, No.Rek: 675.0100.407.006 a.n Yayasan Infak Dakwah Center.
- Bank BCA, No.Rek: 631.0230.497 a.n Budi Haryanto (Bendahara IDC)
CATATAN:
- Demi kedisiplinan amanah dan untuk memudahkan penyaluran agar tidak bercampur dengan program lainnya, tambahkan nominal Rp 2.000 (dua ribu rupiah). Misalnya: Rp 1.002.000,- Rp 502.000,- Rp 202.000,- Rp 102.000,- 52.000,- dan seterusnya.
- Laporan penyaluran dana akan disampaikan secara online di: infaqDakwahCenter.com.
- Target donasi sebesar 50 juta rupiah, insya Allah disalurkan untuk santunan, kontrakan rumah, biaya persalinan dan bantuan modal usaha.
- Bila biaya program ini sudah tercukupi/selesai, maka donasi dialihkan untuk program IDC lainnya.
Info & Konfirmasi: 08122.700020
(azm/*/arrahmah.com)