JAKARTA (Arrahmah.id) – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai uji materi terhadap UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres tidak berbeda dengan dugaan beberapa kalangan.
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menyebut Putusan MK tersebut membuat polemik dan persoalan dalam perjalanan bangsa Indonesia.
“MK tidak konsisten dalam menangani dan memutuskan uji materi yang seharusnya menjadi ranah pembuat Undang-Undang yaitu DPR dan Pemerintah namun diambil alih oleh MK,” kata Fernando dalam keterangan tertulis, Senin (16/10), lansir RMOL.
Dia menilai, Hakim MK sudah menjerumuskan lembaga pengawal konstitusi tersebut dalam pusaran politik sehingga membuat turun tingkat kepercayaan publik, seperti yang diungkapkan oleh Saldi Isra.
“Keputusan tersebut sangat jelas sebagai karpet merah bagi Gibran Rakabuming Raka yang merupakan keponakan dari Ketua MK Anwar Usman. Sehingga keberadaan Anwar Usman di MK sangat sarat dengan konflik kepentingan,” ungkapnya.
Apalagi, lanjut dia, kalau Gibran menjadi cawapres Prabowo dan sengketa pilkada disidangkan oleh MK maka Anwar Usman tidak bisa dari konflik kepentingan karena Gibran merupakan keponakannya.
“Seharusnya Anwar Usman mundur dari Ketua MK agar jangan semakin terpuruk di bawah kepemimpinannya,” imbuh dia.
Masih kata Fernando, hal ini menjadi catatan buruk juga bagi pemerintahan Jokowi karena terpuruknya MK dan menurunnya tingkat kepercayaan pada saat Jokowi menjadi Presiden.
“Terlalu panjang dan berliku usaha Jokowi untuk mempertahankan kekuasaan. Saya melihat dimulainya upaya tersebut dari usaha memperpanjang masa jabatan, mendorong masa jabatan presiden 3 periode sampai pada akhirnya membuka peluang bagi anaknya Gibran menjadi kontestan pilpres 2024,” bebernya.
“Jangan-jangan pernikahan adik Jokowi, Idaya dengan Anwar Usman adalah pernikahan politik yang dilakukan untuk kepentingan politik keluarga Jokowi?” ungkap dia lagi.
Dengan adanya upaya untuk mempertahankan kekuasaan, dia menyatakan ada sesuatu yang dikhawatirkan Jokowi terkait persoalan hukum.
“Saya berharap masyarakat semakin cerdas menyikapi keputusan MK terkait memberikan karpet merah bagi Gibran dengan menggunakan hak suaranya untuk memilih capres yang bukan merupakan upaya membangun politik dinasti,” tandasnya.
(ameera/arrahmah.id)