JAKARTA (Arrahmah.com) – Kalangan dokter menyatakan dukungannya terhadap fatwa haram yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebagian besar dokter mengakui BPJS justru merugikan pasien karena ada unsur pemaksaan dan penipuan. Ungkap dokter spesialis Jantung, dr. Erta Priadi Wirawijaya Sp.JP. dari Dokter Indonesia Bersatu (DIB).
“Saya setuju dengan keputusan para ulama ini. Pada 2019 masyarakat, perusahaan, bahkan seluruh fasilitas kesehatan harus sudah ikut. Padahal belum tentu perlu dan diuntungkan dengan ikut BPJS. Banyak perusahaan sudah punya jaminan kesehatan sendiri yang dinilai lebih baik, tapi kini terpaksa mengikutkan karyawannya ke BPJS kesehatan. Banyak karyawan perusahaan yang tadinya punya sistem kesehatan sendiri yang lebih nyaman kini keberatan karena harus ikut BPJS,” demikian ujarnya yang Arrahmah.com kutip dari Bergelora.com, Kamis (30/07/15).
Hal senada diungkapkan oleh Anggota komisi IX dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka. “Saya mendukung fatwa yang dikeluarkan MUI karena saya yakin tujuannya untuk kemaslahatan umat, bukan untuk kepentingan bisnis,” ujarnya kepada Republika, Kamis (30/7/15). (adibahasan/ar1/arrahmah.com)