BANDA ACEH (Arrahmah.com) – Juru Bicara Satgas COVID-19 Aceh, Saifullah Abdulgani, mengungkapkan tes swab PCR di tanah rencong tidak dipungut biaya alias gratis.
Hal itu sudah diberlakukan sejak awal pandemi COVID-19 masuk ke Aceh.
Pemberlakuan tes swab PCR gratis tersebut berlaku di seluruh RSUD di Aceh, Laboratorium daerah dan di Balai Litbangkes Kemenkes RI di Aceh.
“Di Aceh tidak dipungut biaya di RSUD, Laboratorium Daerah, dan Balai Litbangkes Kemenkes RI di Aceh,” kata Saifullah, Rabu (18/8/2021), lansir VIVA.
Mereka yang digratiskan untuk melakukan swab PCR ialah pasien dan orang yang memiliki kontak erat yang datang untuk mengajukan untuk tes swab.
Pasien dengan gejala yang datang atau dirawat di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh diperiksa di sana.
“Swab dari RSUD 23 kabupaten kota (pasien, kontak erat) diperiksa di Labkesda atau Balitbangkes,” jelasnya.
Sementara itu bagi pelaku perjalanan yang ingin melakukan tes swab PCR juga digratiskan. Pemeriksaan dilakukan di Labkesda Aceh.
“Untuk pelaku perjalanan pemeriksaan di Labkesda Aceh,” pungkasnya.
(ameera/arrahmah.com)