ACEH (Arrahmah.com) – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan, di Aceh terdapat sebanyak 17 aliran yang terindikasi sesat dan berkembang di sejumlah daerah. Satu di antaranya “Millata Abraham”.
“Untuk kasus aliran sesat ‘Millata Abraham’ itu, pengikutnya terdeteksi telah mencapai sekitar 700 orang, tersebar di sejumlah daerah di Aceh dan terbanyak kami perkirakan ada di Kota Banda Aceh,” ujarnya, Rabu (6/4/2011) .
Pemerintah Provinsi Aceh mengambil sikap tegas terhadap kelompok “Millata Abraham” tersebut. Sikap tersebut akan diejawantahkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tentang aliran sesat.
“Kami sedang mempersiapkan pergub itu, termasuk penyebutan nama-nama yang terindikasi menyimpang dari ajaran Islam sebenarnya,” kata Irwandi Yusuf.
Dijelaskannya, pergub tersebut bisa menjadi payung hukum bagi aparat keamanan untuk menindak pelaku yang telah mengembangkan ajaran sesat, termasuk pengikutnya.
Kapolda Aceh Irjen Iskandar Hasan menyatakan, pihaknya akan mengambil tindakan hukum terhadap aliran sesat, setelah adanya payung hukum dari pemerintah dan lembaga terkait. (hidayatullah/arrahmah.com)