HAMTRAMCK (Arrahmah.id) – Sebuah komunitas yang berada di wilayah Detroit melarang pemasangan bendera LGBTQ+ di tiang bendera milik publik. Keputusan ini di ambil setelah Dewan Kota Hamtramck menggelar pertemuan menegangkan selama berjam-jam.
“Kalian dipersilakan (merayakan Pride Month). (Tapi) mengapa Anda harus memasang bendera di properti pemerintah untuk mewakili Anda? Anda sudah diwakili. Kami sudah tahu siapa Anda,” kata anggota Dewan Kota Hamtramck, Nayeem Choudhury.
Beberapa anggota Dewan yang beragama Islam mengungkapkan bahwa bendera LGBT berbenturan dengan keyakinan mereka. Namun meski demikian, pelaku bisnis dan masyarakat tidak dilarang untuk memasang bendera di tiang milik mereka sendiri.
Kota Hamtramck dihuni oleh 27 ribu jiwa, di mana lebih dari 40 persen penduduknya lahir di negara lain, dan sebagian besar adalah keturunan Yaman atau Bangladesh.
Dengan suara bulat, Dewan Kota Hamtramck memutuskan hanya lima bendera yang diizinkan untuk dipasang, termasuk bendera Amerika, bendera Michigan, dan satu bendera yang mewakili negara asal penduduk imigran.
“Kami melayani semua orang secara setara tanpa diskriminasi, tanpa pilih kasih,” kata Wali Kota Hamtramck, Amer Ghalib, seperti dilansir Reuters.
Direktur Dewan Hubungan Amerika-Islam cabang Michigan, Dawud Walid mengatakan, kebijakan larangan pengibaran bendera LGBTQ+ di Hamtramck tidak mendiskriminasi siapa pun.
“Jika ada satu kelompok yang tidak diberi akses ke sesuatu sementara yang lain diberikan, maka kami akan mendapat masalah,” kata Walid.
Walid mengatakan, beberapa Muslim yang menentang bendera LGBTQ+ tidak berbeda dengan anggota konservatif dari agama lain dengan pandangan serupa.
“Bendera membawa simbolisme. Simbol-simbol itu membawa pesan sosial dan politik,” papar Walid. (rafa/arrahmah.id)