DANDENONG (Arrahmah.com) – Ada yang menarik dari kebijakan Dewan Kota Dandenong, Victoria, Australia, pekan lalu, Kamis (9/4/2015) guna menekan semakin meningkatnya tindakan rasial dan Islamophobia. Mereka membuat gerakan yang ditujukan kepada wanita non-Muslim untuk memakai hijab selama tiga jam sehari.
Presiden Asosiasi Persahabatan Islam Keysar Trad mengatakan perempuan Muslim tidak bisa pergi seenaknya tanpa memakai hijab mereka.
“Hijab bagian dari agama untuk menutupi rambut mereka sebagai bentuk ketaatan agama. Itu seperti kita mengatakan ‘saya seorang wanita Muslim yang taat’,” ujar Trad, sebagaimana dikutip Arrahmah dari Herald Sun, Senin (13/4).
Trad menyadari proyek dewan tersebut akan dikritik oleh banyak orang, tapi itu adalah cara yang positif bagi non-Muslim untuk mendapat perspektif yang berbeda tentang Islam.
Benar saja, kebijakan tersebut menuai sejumlah protes. Salah satunya adalah dari seorang petinggi urusan publik di sebuah kota Australia, John Roskam. Ia bahkan menilai ajakan mengenakan hijab bagi non-Muslim justru mempromosikan perpecahan dan telah salah arah.
“Dewan seharusnya mendorong hal-hal yang memungkinkan orang-orang hidup berdampingan. Namun yang ini tidak mendorong integrasi, tapi perpecahan. Ini bukan tradisi multibudaya Australia,” ujar Roskam.
“Jika kita mendorong orang memakai busana Muslim selama tiga jam, mengapa dewan tidak mendorong mereka melakukan sebaliknya (berpakaian seperti saat Natal),” kata Roskam.
Di lain pihak, juru bicara salah satu sekolah Muslim di Dandenong, Minaret College, dengan syarat anonimitas, mengatakan pengalaman memakai hijab bukan hal yang aneh.
“Maksud kami adalah merangkul keberagaman dan berbagi dengan orang lain,” ujarnya.
Sebelumnya, Dewan Kota Dandenong telah rutin mengadakan hari berenang khusus Muslimah di kolam pusat kebugaran kota, dan membatasi penggunaan pakaian berenang agar minimal menutup bahu dan paha.
Alhamdulillah, meski diselingi perdebatan di tubuh dewan, eksperimen sosial hijab bagi non-Muslim tersebut dapat terlaksana di depan Perpustakaan Dandenong.
(adibahasan/arrahmah.com)