NAJAF (Arrahmah.id) — Dalam rangka Olimpiade Beijing 2022, Dewan Imam Global (GIC) melarang seluruh umat muslim untuk ikut dan berpartisipasi dalam acara tersebut.
Organisasi GIC resmi mengeluarkan larangan tersebut pada 30 Desember 2021 lalu, dengan alasan sebagai kecaman terhadap penindasan yang dilakukan terhadap etnis Uighur, di wilayah Xinjiang, Cina.
Dalam situs web resminya, GIC mengklaim bahwa organisasinya, merupakan organisasi yang terdiri dari para pemuka agama Islam transnasional terbesar di dunia dan terdiri dari berbagai madzhab.
Situs web GIC juga mengatakan bahwa mereka memiliki lebih dari 1.300 anggota, yang tersebar diseluruh dunia sebagaimana dilansir dalam Al Mashareq (6/1/2022).
Dalam pernyataan tersebut, Presiden GIC Imam Mohammad Baqir al-Budairi menjelaskan bahwa Olimpiade Beijing 2022 tersebut, adalah acara yang digelar untuk melayani kepentingan ‘rezim tirani’.
Ia juga menambahkan, bahwa Negeri Panda juga bertanggung jawab atas genosida dan pembersihan etnis Uighur.
“Dewan Imam Global mengatur bahwa partisipasi dan kehadiran di Beijing 2022 dilarang,” sambung pernyataan itu.
“Kami mendukung, dan bersatu dengan Muslim Uighur yang tertindas. Pemerintah Cina terus melanggar hak asasi manusia dan fundamental Muslim Cina melalui penindasan, penyiksaan, dan kediktatoran,” imbuh Al Budairi dalam suratnya tersebut. B
Langkah tersebut dilakukan, setelah Pemerintah AS menyatakan boikot diplomatik untuk Olimpiade Musim Dingin 2022 di Beijing.
Boikot diplomatik tersebut dilakukan AS, atas dasar krisis hak asasi manusia yang sedang berlangsung di Xinjiang.
Akibat dari boikot diplomatik tersebut, AS mengaku tidak akan mengirimkan delegasi resmi ke acara tersebut, namun untuk atlet AS masih akan diizinkan untuk bertanding di acara tersebut.
Cina dituding melakukan genosida dan melakukan pelanggaran terkait hak asasi manusia, terhadap etnis Uighur dan etnis minoritas lainnya di wilayah Xinjiang. Disamping itu, ‘Negeri Panda’ berulangkali membantah tuduhan tersebut, termasuk menampik tuduhan adanya kerja paksa di wilayah tersebut. (hanoum/arrahmah.id)