JAKARTA (Arrahmah.com) – Gubernur Pemprov DKI Jakarta Basuki alias Ahok beberapa waktu lalu mengatakan bahwa ummat Islam dibohongi oleh Surat Al-Maidah Ayat 51 untuk tidak memilih pemimpin no-muslim. Hal itu disampaikannya pada saat kunjungannya ke penduduk di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Dewan Da’wah menilai pernyataan yang tersiar melalui Youtube ini adalah bentuk pelecehan agama secara terang-terangan dan secara langsung pula telah menyakiti hati ummat Islam Indonesia, dengan beberapa alasan yang mendasar, antara lain:
- Al-Maidah ayat 51 merupakan Surat yang ada didalam Al-Qur’an, kitab suci ummat Islam, sumber rujukan ummat Islam dan memiliki kedudukan sangat mulia.
- Keseluruhan ayat dan surat yang terdapat didalam Al-Qur’an memiliki sababiyyah diturunkannya oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantaraan Malaikat Jibril. Artinya, Al-Qur’an bukan karangan manusia. Umat Islam meyakini kebenarannya dan isi Al-Qur’an itu sendiri terjaga kemurniannya dari campur tangan manusia.
- Al-Qur’an dipedomani ummat Islam karena didalamnya berisi keterangan-keterangan yang menuntun ummat.
Dengan penjelasan mengenai kedudukan kitab suci Al-Qur’an tersebut, dikaitkan dengan pidato Ahok yang narasinya menyatakan, “Bapak-ibu (ummat Islam-Red) nggak bisa pilih saya, ya kan? Dibohongi pakai Surat Al-Maidah ayat 51 dan macam-macam itu…” yang maksudnya adalah untuk tidak memilih pemimpin kafir sebagaimana arti ayat dimaksud, jelas menunjukkan pelecehan terhadap agama Islam.
Ahok, menurut Dewan Da’wah, sebagai kafir – tidak memiliki kapasitas apapun menafsirkan surat Al-Maidah, dan menuduh Al-Qur’an bohong.
Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia mengecam Ahok yang kafir menista kesucian Al-Qur’an, dan mempengaruhi orang Islam untuk kepentingan dirinya dengan memanfaatkan Surat Al-Maidah ayat 51. Dan Ahok harus mempertanggungjawabkan ucapannya karena ini sudah masuk ke masalah akidah.
“Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia mengimbau kepada ummat Islam di Indonesia untuk tidak terpancing melakukan perbuatan anarkis. Tetap berjalan melalui koridor hukum yang berlaku. Bisa jadi ini adalah strategi untuk memecah belah ummat Islam,” demikian sikap Dewan Da’wah.
(azmuttaqin/arrahmah.com)