KUALA LUMPUR (Arrahmah.com) – Detasemen Khusus E8 Malaysia menangkap 12 tersangka perencana kerusuhan. Dari mereka dirampas sejumlah bahan peledak di Hulu Langat. Demikian dilaporkan Astroawani, Senin (27/4/2015).
Pemimpin Kepolisian Negara Malaysia, Tan Sri Khalid Abu Bakar berkata, semua tersangka diyakini sedang merancang aksi huru-hara di dalam negaranya.
“Pada 25 dan 26 April, bagian Kontra Terorisme Detasemen Khusus telah melancarkan satu operasi di Hulu Langat, Selangor dan Cheras, Kuala Lumpur terhadap sel anggota kumpulan ‘teroris’ yang diduga mempunyai hubungan dengan kelompok ‘teroris’ militan ISIS.”
“Sebanyak 12 orang tersangka lelaki warganegara Malaysia berusia antara 17 sehingga 41 tahun telah berhasil ditangkap kerana diduga sedang merancang untuk melancarkan serangan terhadap sasaran-sasaran strategis dan instansi negara di sekitar Lembah Klang,” papar Khalid dalam sebuah pernyataan, Senin (27/4/2015).
Menurut Khalid, para tersangka akan melancarkan serangan terhadap fasilitas negara Islam sekuler. Mereka diduga melakukan itu sebagai tindakan balasan terhadap operasi penangkapan terhadap le;ompoknya yang diyakini terlibat atau mempunyai hubungan dengan ISIS oleh pihak PDRM.
“Di dalam operasi tersebut, pihak polisi telah berhasil merampas lebih kurang 20 kilogram [aneka] serbuk yang diyakini sebagai Ammonium Nitrate, lebih kurang 20 kilogram serbuk Potassium Nitrate, lebih kurang dua liter cairan kerosin, dua unit alat kawalan jpenontrol jarak jauh (remote, red.),” ujar Khalid.
“Selain itu polis turut merampas motor penggera dan pelbagai jenis kabel, empat buah baterai 9 volt, penimbang digital, dua buah pengukur, tiga batang pipa PVC dan penutup, bendera ISIS dan beberapa lagi peralatan yang dipercayai untuk digunakan sebagai bahan peledak,” terangnya.
Khalid melanjutkan, semua 12 tersangka pria itu ditangkap kerana diduga melakukan kesalahan di bawah Bab 6A – Kesalahan berkaitan dengan terorisme, KUHP (pasal 574) dan akan disiasat bawah Akta Kesalahan Keselamatan (Langkah-langkah Khusus) 2013 (pasal 747).
Sebelumnya, Khalid telah mempublikasikan penahanan tersangka pada akun Twitter dan Facebook resminya.
(adibahasan/arrahmah.com)