HERAT (Arrahmah.id) — Shenshayba Bazaar, sebuah desa Afghanistan dekat kota Herat, telah dikenal sebagai ‘desa satu ginjal’ Afghanistan.
Dikutip dari laman Oddity Central (16/3/2022), nama ini dikenal lantaran banyaknya penduduk yang telah menjual salah satu ginjal mereka untuk memenuhi kebutuhan.
Dalam beberapa kasus, keadaan menjadi sangat buruk sehingga orang memutuskan untuk menjual salah satu ginjal mereka untuk membayar hutang dan membeli makanan.
“Aku tidak mau, tapi aku tidak punya pilihan. Saya melakukannya untuk anak-anak saya,” kata Nooruddin adalah seorang ayah berusia 32 tahun, kepada AFP.
“Saya menyesal sekarang, saya tidak bisa lagi bekerja, saya kesakitan dan saya tidak bisa mengangkat sesuatu yang berat.”
Menjual atau membeli organ tubuh manusia adalah ilegal di sebagian besar negara di seluruh dunia, tetapi di Afghanistan hal itu tidak diatur dan selama persetujuan tertulis diungkapkan oleh donor.
Apa yang terjadi setelah donasi, ke mana organ itu pergi, tidak ada yang benar-benar tahu, dan dokter mengakui bahwa mereka tidak pernah menyelidiki masalah ini, karena “bukan tugas mereka” untuk melakukannya.
“Saya menjual ginjal saya seharga US$ 2.900 (41 juta),” kata seorang wanita.
“Saya harus melakukannya. Suami saya tidak bekerja, kami punya hutang.”
Meskipun menjual ginjal mungkin tampak ekstrem bagi banyak orang, perlu diingat situasi putus asa yang dialami Afghanistan saat ini.
Lebih dari 24 juta orang – 59 persen dari populasi – berisiko kelaparan, dan setengah juta orang kehilangan pekerjaan setelah Taliban mengambil alih. (hanoum/arrahmah.id)