JAKARTA (Arrahmah.com) – Departemen Pertahanan mendesak agar alokasi anggaran pertahanan sebesar Rp 260 miliar yang dipotong dari anggaran pertahanan Tahun Anggaran 2009, segera dikembalikan untuk mendukung operasional TNI.
“Kami akan kaji lagi, kita perbarui dan dibahas kembali dengan Depkeu,” kata Menhan Juwono Sudarsono, usai menghadiri Rakor Polhukam di Jakarta, Jumat (22/5).
Pada Tahun Anggaran 2009, pemerintah mengalokasikan anggaran pertahanan sebesar Rp 35 triliun atau lebih kecil dibandingkan Tahun Anggaran 2008 yang mencapai Rp 36 triliun. Dana pada 2009 dipotong Rp 460 miliar.
Pengurangan alokasi anggaran pertahanan disertai pemotongan itu, berpengaruh terhadap tingkat pelaksanaan operasi militer, kesiapan operasional baik pemeliharaan alat utama sistem senjata, pemeliharaan kemampuan profesional prajurit dan lainnya.
Karenanya Dephan meminta kembali Rp 460 miliar dana yang dipotong untuk dikembalikan. Namun baru disetujui Rp 200 miliar untuk mendukung pelaksanaan operasional TNI menjaga keutuhan kedaulatan negara.
Juwono menambahkan, pihaknya juga akan melakukan kajian mendalam seberapa besar dana yang harus dialokasikan bagi pemeliharaan dan perawatan alat utama sistem senjata TNI.
Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso mengatakan, pihaknya tetap berupaya memanfaatkan alokasi anggaran yang terbatas untuk mendukung kualitas pelaksanaan operasi militer, pemeliharaan alat utama sistem senjata, pemeliharaan kemampuan prajurit dan peningkatan kesiapan dan kesiapsiagaan.
“Ya setiap tahun kita selalu mengajukan tambahan anggaran, untuk mendukung peningkatan kualitas pelaksana operasional TNI dan lainnya. Ya kita kelola lah dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. (Althaf/inlh/arrahmah.com)