JAKARTA (Arrahmah.id) – Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris di Desa Jayaratu, Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (27/12/2024).
Kapolres Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah mengatakan terduga teroris itu ditangkap dalam operasi yang dilakukan Densus 88 di wilayah hukumnya sejak pukul 08.00 sampai 08.30 WIB pagi tadi.
“Tim melakukan kegiatan kepolisian, dan mengamankan satu orang,” kata Haris kepada wartawan di Tasikmalaya dikutip dari Antara.
Lebih lanjut Haris mengungkapkan, usai melakukan penangkapan di Desa Jayaratu, Tasikmalaya, Densus 88 Antiteror membawa orang yang diduga teroris tersebut ke Polda Jawa Barat atau Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini sudah dibawa, dan mungkin dalam rangka pemeriksaan,” katanya.
Haris menambahkan, Polres Tasikmalaya tidak terlibat dalam penangkapan terduga teroris. Polres hanya membantu tugas Densus 88 Antiteror, seperti melakukan pengamanan saat penggeledahan rumah.
Haris tidak bisa menjelaskan lebih jauh terkait penangkapan terduga teroris di Tasikmalaya tersebut.
“Kalau terkait apa, dan inisialnya siapa, mungkin nanti dari pihak Densus dan humas Polda Jabar yang lebih rinci,” katanya.
Kepala Desa Jayaratu Rudi Kusmayadi mengatakan orang yang diamankan oleh Densus 88 Antiteror bukan warga desanya. Menurutnya dia hanya sedang bertamu ke warga di sana.
“Bukan warga kami, dia bertamu,” kata Rudi terkait penangkapan teroris di desanya, Desa Jayaratu, Kabupaten Tasikmalaya.
(ameera/arrahmah.id)