MAMUJU (Arrahmah.com) – Aparat Kepolisian Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap RD, salah seorang warga jalan Nangka, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara,Sulawesi Barat.
“Baru saja aparat Densus 88 melakukan penangkapan terhadap seorang warga yang diduga kuat terlibat dalam jaringan teroris, ” kata Kasat Reskrim Polres Matra, AKP Herman E.W. Simbolon di Pasangkayu, Ahad (12/10/2014), dikutip dari Antara
Menurut Herman Simbolon, RD diamankan beserta sejumlah barang bukti yang kemudian dibawa ke Polda Sulawesi Tengah di Kota Palu guna penyelidikan lebih lanjut.
Dia menyampaikan, puluhan aparat Densus 88 bersenjata lengkap dibantu aparat Polres Matra menangkap RD usai shalat zuhur di masjid dekat rumahnya.
“Saat aparat Densus mengepung rumah terduga, warga setempat yang ikut menyaksikan proses penangkapan dilarang mendekat ke rumah RD. Wartawan pun kita larang untuk mengabadikan gambar dari dekat sebelum petugas meninggalkan rumah terduga,” terangnya, tulis Metroterkini.com.
RD kemudian langsung diamankan ke Polda Sulteng dengan sejumlah barang bukti di antaranya buku jihad jaringan pengembangan teroris serta sebuah sangkur untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Sementara Ketua RT III Kecamatan Pasangkayu, Ilham Amran menyampaikan RD termasuk sosok pendiam.
“RD yang kami kenal termasuk sosok yang kalem dan dikenal pendiam. Setiap hari, terduga dikenal taat sembahyang (shalat-red) di masjid dan jarang bergaul dengan warga setempat,” terang Ilham. (azm/arrahmah.com)