BIMA (Arrahmah.com) – Densus 88 kembali melakukan penangkapan terhadap salah satu warga Kelurahan Penato’i atas nama Satrio alias Rio (23tahun), Jum’at siang (18 /10/ 2013).
Satrio yang kesehariannya sebagai penjual es ditangkap oleh aparat burung hantu tepat didepan rombong/gerobak jualannya di Jalan Sukarno Hatta Kelurahan Penato’i Kota Bima.
Menurut keterangan warga Kelurahan Penato’i Umi H.Yusuf proses penangkapan oleh Densus 88 terhadap Satrio sangat keras dan tidak beradab. Umi H. Yusuf serta warga sekitar menyksikan Satrio diseret dengan keras dan dimasukkan ke dalam mobil innova dengan kode plat DK.
“Satrio diseret dengan sangat keras dan tidak beradab,kemudian Satrio diseret kedalam mobil Kijang Innova” tutur Umi H. Yusuf dengan nada sedih.
Sementara warga lain bernama Burhan menuturkan bahwa proses penangkapan terhadap Satrio tanpa surat penangkapan serta terlihat kasar dan tidak manusiawi.
“Satrio diapksa dan diseret kedalam Mobil disaksikan oleh banyak warga serta tanpa surat penangkapan” tutur Burhan.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian tentang penangkapan ini dan belum jelas apakah Satrio DPO tertuduh teroris atau hal lain.
Istri Satiro belum bisa dihubungi karena informasi tentang suaminya masih dirahasiakan. Hal ini dilakukan untuk menjaga beban psikologis keluarga Satrio.
Satrio tinggal bersama seorang istri dan 2 orang anak di Kelurahan Penato’i Kota Bima. Dalam kesehariannya dia dikenal baik dan tidak menunjukan hal-hal yang berbau teror atau perilaku aneh lainnya.
(azmuttaqin/fayis/arrahmah.com)