BANDUNG (Arrahmah.com) – Kantor LSM kemanusiaan Syam Organizer di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digeledah Tim Detasemen 88 Antiteror.
Dalam penggeledahan itu, petugas menyita 1.540 kotak amal.
“Jadi, penggeledahannya itu kemarin. Hari Minggu di kantor Sekretariat Yayasan Syam Organizer Jawa Barat, alamatnya di Soreang, Bandung,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (16/8/2021), lansir Detik.com.
“Yang diamankan itu banyak, 1.540. Ada 1.540 celengan,” lanjutnya.
Ramadhan mengungkapkan, Densus hanya mengamankan celengan kotak amal itu di kantor Syam Organizer, bukan di tempat umum ataupun masjid.
“Ini yang sekarang diamankan itu di kantor sekretariat itu. Jadi bukan kami ambil di tempat-tempat masjid, tapi di kantor,” jelasnya.
Sebelumnya, Densus 88 melakukan penggeledahan di sebuah rumah toko (ruko) di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan membenarkan informasi tersebut.
Pihaknya juga ikut mendampingi Densus 88 untuk melakukan pengamanan.
“Kalau Densus pasti jaringan teroris,” kata Hendra via sambungan telepon, Ahad (15/8).
Sebelumnya, Densus 88 juga pernah menggeledah kantor Syam Organizer di Jalan Suryodiningratan No 605, Kumendaman, Kemantren Mantrijeron, Yogyakarta, pada Ahad (4/4).
Pemkot Yogyakarta mengaku tak tahu-menahu. Dari penggeledahan, Densus menyita dokumen, komputer, laptop, kotak infak, dan mobil double cabin.
Ketua RW 08, Kumendaman, Kemantren Mantrijeron, Yogyakarta Muji Raharjo menjelaskan kantor tersebut, saat mengurus izin domisili pada 14 Agustus 2018, memperkenalkan diri sebagai LSM kemanusiaan. Tak ada yang mencurigakan saat awal pertemuan itu.
Berdasarkan profil lembaga yang diunggah situsnya, syamorganizer.og, lembaga itu telah berdiri sejak tahun 2013 silam.
Cikal bakal Syam Organizer adalah sebuah event organizer (EO) yang mengadakan roadshow tabligh akbar. Mereka mengabarkan keadaan umat islam yang terzalimi di seluruh dunia
Mereka memiliki 29 kantor cabang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia dan menyandang predikat audit keuangan Wajar Tanpa Pengecualian tahun 2018-2019. Predikat ini dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik Independen.
(ameera/arrahmah.com)