JAKARTA (Arrahmah.com) – Polri dalam konfresi persnya, yang disampaikan Karo Penmas Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar Kamis (9/5/2013) siang ini mengatakan telah menangkap 20 orang dari serangkaian penggerebekan terhadap pelaku perampokan di sejumlah Bank dan toko emas.
Penangkapan dilakukan di daerah Jakarta, Tangerang Selatan, Jawa Barat dan Jawa tengah mulai dari hari Selasa (7/5) hingga Kamis (9/5). Dari 20 orang yang ditangkap 7 diantaranya mati ditembak oleh aparat Detasemen Khusus Anti Teror 88. Mereka yang ditembak mati satu orang di Batang, tiga orang di Bandung dan tiga orang di Kebumen.
Densus pada kesempatan ini mengklaim telah menyita “harta fa’i.” Dikutip dari kompas.com , dari penangkapan di Jakarta dan Tangerang Selatan, polisi menyita satu senjata api jenis revolver, 20 butir peluru, sejumlah perhiasan yang diduga hasil perampokan di toko emas untuk mendanai aksi teror atau fa’i, uang senilai sekitar Rp 30 juta, laptop, dan satu handphone.
“Uang itu diduga hasil fa’i,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2013).
Di Bandung, polisi menyita satu pistol rakitan jenis browning, satu senjata api jenis revolver, satu magasin, 200 butir amunisi kaliber 3,8, pisau genggam, 80 butir amunisi kaliber 9 mm, uang tunai Rp 6 juta, satu handphone, kamera, dan dua buah modem.
Setelah itu, di Kendal dan Batang, Jawa Tengah, polisi menyita satu senjata api jenis FN dan enam butir peluru, satu senjata revolver dan tiga butir peluru, notebook, dan flash disk.
Terakhir, di Kebumen, Jawa Tengah, berhasil disita tiga senjata api revolver, 54 butir peluru, tiga bom pipa, satu granat manggis, laptop, lima handphone, dua handy talky, empat motor, peta, dan denah sketsa target.
Sementara itu dalam hubungan dengan rentetan peristiwa kekerasan yang dipertontonkan oleh aparat dua hari belakangan ini yang menimbulkan fitnah terhadap Islam dan kaum muslimin Indonesia, Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Irfan S Awwas mengeluarkan siaran pers yang diterima oleh arrahmah.com. berikut petikannya:
“Sudah terlalu banyak darah tertumpah dalam penanggulangan terorisme.
Hal ini jelas bertentangan dengan insting ribuan bahkan jutaan rakyat Indonesia yang mendambakan keadilan dan sikap manusiawi.
Kejahatan penguasa dan ambivalensi Susilo Bambang Yudoyono serta pendeskreditan terhadap syari’at Islam di satu pihak. Dan pola berfikir sadistis dalam ideologi teroris, menambah ancaman malapetaka bagi bangsa ini.
Karena itu, para mujahid tidak akan ikut memikul kesalahan dengan menyalakan bara api kebencian atau hasrat jahat yang jika dituruti terus hanya akan membakar habis semangat kemanusiaan, keadilan serta keshalihan yang masih tersisa di hati mujahidin di negeri ini.
Angkaramurka yang ditebarkan Densus 88 atas nama pemberantasan teroris memang zhalim dan harus dihentikan, semoga Allah hancurkan kesombongan dan kedurjanaan mereka beserta kekuatan jahat di belakangnya.
Doktrin anti thaghut, penghalalan harta yang bukan miliknya atas nama fai’, yang menjadi semboyan sebagian tersangka teroris adalah akibat intervensi ideologi Syi’ah untuk merusak citra Islam dan kaum muslimin.
Oleh karena itu perbuatan teror, baik yang dilakukan oleh Densus 88 maupun teroris, tidak layak dan haram dinisbatkan pada Islam.
Firman Allah:
وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَمَن قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلَا يُسْرِف فِّي الْقَتْلِ إِنَّهُ كَانَ مَنصُورًا
“Janganlah kaliah membunuh manusia yang telah Allah haramkan untuk membunuhnya, kecuali dengan alasan yang dibenarkan oleh Allah. Siapa saja yang dibunuh dengan cara zhalim, maka Kami berikan hak kepada walinya untuk menuntut. Walaupun demikian, janganlah kalian berlebihan dalam membalas pembunuhan. Sungguh orang yang terbunuh itu akan diberi pembelaan.” [QS Al-Israa’, 17: 33]”
Wa Allahu’alam
(azmuttaqin/arrahmah.com)