JAKARTA (Arrahmah.com) – Penyidik Datasemen Khusus 88 Antiteror Polri, memindahkan dua orang tertuduh teroris dari Bima menuju Jakarta untuk mendalami penyidikan terhadap dua orang tersebut.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution, Senin (16/4), dua orang itu adalah K alias K alias A alis H dan Y.
“K adalah buron kasus pelatihan militer di Jalin Janto, Aceh Besar,” kata Saud di Mabes Polri. Ia juga terlibat dalam kasus perampokan di Purwakarta, Jawa Barat dan perampokan CIMB Niaga di Medan.
Sedangkan Y merupakan seorang dokter gigi ditangkap karena saat penyergapan tengah bersama K. “Dua orang ini kemudian dibawa ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut,” ujar Saud.
Seperti diberitakan, K dan Y ditangkap Densus 88 saat mengendarai kendaraan bermotor di Kota Bima, Pulau Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jum’at siang(13/4), slaha satunya disangkakan terlibat pelatihan Militer di Jalin Jantho, Aceh Besar. (bilal/arrahmah.com)