ACEH (Arrahmah.com) – Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tujuh orang diduga jaringan “teroris” pimpinan Pepi Fernando di wilayah Provinsi Aceh.
Tim Gegana Polda Aceh melokalisasi rumah di kelurahan Taman Siswa, Banda Aceh, Rabu (27/4/2011). Polisi kembali melanjutkan penggalian guna mencari bahan peledak di rumah kontarakan yang ditempati terduga teroris, Fadil warga Banda Aceh, Romi alias Pepi, warga Sukabumi, dan Hendi alias Joko, warga Bogor.
“Sebanyak tujuh orang ditangkap di Desa Gurah Peukah, Aceh, Rabu (27/4) lalu atas dugaan kepemilikan bahan peledak.” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri), Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar, melalui pesan singkat telepon selularnya di Jakarta, Kamis (28/4).
Boy mengatakan, penangkapan terhadap tujuh orang itu berdasarkan hasil penyidikan jaringan Pepi Fernando dan Fadil.
Ketujuh orang terduga jaringan teroris itu, yakni J (28) asal Bogor, Jawa Barat, Mz (35) asal Merduati, Minute (30) asal Muara Dua, Lhokseumawe, Md (24) asal Aceh Tamiang, MF (33) asal Aceh Tamiang, SH (21) asal Kuala Simpang dan Z.
Selain menangkap terduga teroris, polisi juga menyita barang bukti tambahan berupa satu karung belerang isi 15 kilogram, tas tenda, tenda parasut, potongan besi dan bahan detonator.
Saat ini, seluruh terduga teroris masih menjalani pemeriksaan di Polda Aceh, guna mengungkap jaringan lainnya. Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan 22 tersangka jaringan paket bom buku pimpinan Pepi Fernando. (rasularasy/arrahmah.com)