Klaten (Arrahmah.com) Hari ini, Rabu, 23 Juni 2010, tepatnya sekitar pukul 16.00 WIB, Densus 88 kembali merubuhkan seorang tersangka yang diduga teroris, yakni Yuli Sartono. Selain tersangka teroris yang ditembak mati tersebut, kabarnya Densus 88 juga berhasil menangkap DPO Abdullah Sunata, dengan seorang kawannya. Hingga berita ini ditulis, informasi rinci tentang penggrebekan Densus 88 tersebut masih simpang siur.
Rumah Buronan Di Samping PN Klaten
Kembali, Densus 88 main tembak. Kali ini menewaskan 1 orang (diduga teroris) dalam pengerebekan di Klaten. Densus 88 juga menangkap mujahidin yang sudah malang melintang di jagad jihad tanah air, Abdullah Sunata dan 2 orang lain yang belum diketahui identitasnya.
Korban main tembak tersebut, Yuli Sartono (ada yang menyebutnya Yuli Hartono) merupakan mantan Praka yang pernah dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan dipecat dari keanggotaan TNI akibat kasus kepemilikan amunisi tanpa izin dan ikut dalam aktivitas Majelis Mujahidin Indonesia. Sebelumnya Juli Hartono dijatuhkan hukuman dalam putusan sidang Pengadilan Militer Bandung II-09 pada Maret 2006.
Kronologis Penggrebekan
Menurut sebuah sumber, penggrebekan Densus 88 ini terjadi di samping Pengadilan Negeri (PN) Klaten, Jawa Tengah, tepatnya di Dusun Cungkrungan, Desa Belang Wetan, Klaten Utara. Lokasi ini berada di pinggir Jalan Raya Klaten-Solo. Konon, di rumah tersebutlah DPO Abdullah Sunata dan kawan-kawannya berada.
Penggerebekan dimulai pukul 16.15 WIB, membidik rumah di Jl Mojopahit No 2, Dusun Cangkringan, Desa Gelang Wetan, Kecamatan Klaten Utara tersebut milik A Wagiman, yang terletak didekat kantor Pengadilan Negeri Klaten. Saat ini Polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penggerebekan diduga teroris Klaten. Warga sekitar sempat mendengar suara tembakan dan asap yang mengepul.
“Yang ditangkap ada tiga orang termasuk Abdulah Sonata,” kata salah seorang perwira Mabes Polri yang enggan disebutkan namanya, Rabu (23/6/2010).
Tempat penggerebekan kedua terletak di sebuah rumah yang berada di utara sekolah MAN Negeri Klaten, arah jalan menuju daerah Jatinom. Saksi mata di lapangan mengatakan penggerebekan terjadi sekitar pukul 15:30 WIB atau waktu yang sama saat terjadi penggerebekan di depan Pengadilan Negeri Klaten.
Jenazah Yuli kemungkinan akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati seperti jenazah para tersangka yang terlibat dalam kasus latihan bersenjata di Aceh beberapa waktu lalu.
(M Fachry/berbagai sumber)