JAKARTA (Arrahmah.id) – Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana melontarkan kritik kepada Presiden Joko Widodo melalui sebuah puisi.
Puisi ini dibuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo yang merugikan negara Rp 8,32 triliun.
Dalam puisinya, pakar hukum tata negara ini menilai Jokowi memakai perangkat penegak hukum untuk kepentingan politik.
Berikut isi puisinya:
Korupsilah dalam Pelukan Koalisi
Denny Indrayana
Inilah kisah sensasi
Kala korupsi punya kawan bernama koalisi
Ketika korupsi punya lawan bernama oposisi
Korupsilah, tapi dalam pelukan oposisi
Karena jika nekat dibarisan oposisi
Korupsi berarti bunuh diri
Inilah kisah sensasi
Ketika anda diborgol karena beda posisi
Sedang yang di Istana bebas ngobrol diskusi
Strategi kontestasi sambil minum kopi
Jadi masalahnya bukan korupsi
Salahnya ketiga membentuk barisan sendiri
Tiba-tiba meloncat ke opisisi
Mencelat keluar dari strategi
Jadilah konsekwensi
Tangan tak bergerak dikunci
Inilah cerita, Kenapa Dia?
Karena Nasdem Partainya
Karena Surya Paloh Ketuanya
Karena antitesa Anies Capresnya
Kalau Capresnya Pranowo atau Prabowo
Widodo tak akan murka
Tak akan ada restu jadi tersangka.
Korupsikah Dia?
Bukti yang harusnya bicara
Jaksa dan KPK harusnya bebas merdeka
Jangan mereka dalam genggam kuasa
Aliran dana tidak akan dibongkar semua
Karena ada suami Sang Madam di sana
Karena petugas partai Istana
Tak akan bernyali melawan kroni oligarki yang berpesta-pora
Karena membongkar korupsi sejati
Ibara menepuk gemericik air memercik ke muka sendiri
Presiden Jokowi,
Ini permainan strategi apa lagi?
Ini cawe-cawe gaya mana lagi?
Kenapa Dewi Keadilan jadi punya mata
Tapi tidak punya hati
Pak Jokowi,
Kenapa pedang hukum dijadikan senjata negosiasi
Hanya menebas putus oposisi
Tetapi melepas bebas koalisi
Ketika sumbangan uang kampanye kompetisi
Menjadikan oligarki mendapat bunker proteksi
Seorang kawan bilang,
Biarkan saja mereka saling membongkar borok diri
Korupsi akan terkuak lebar, ketika kolusi pecah kongsi
Saya bilang jangan!
Karena hukum tidak kenal diskriminasi
Karena hukum anti-kriminalisasi
Kendati atas nama pemberantasan korupsi
Karena hukum di Negeri ini
Seharusnya menghukum mati
Semua pelaku korupsi
Tidak peduli oposisi ataupun koalisi
(ameera/arrahmah.id)