KOPENHAGEN (Arrahmah.id) – Pemerintah Denmark akan mencoba mencari cara-cara hukum yang memungkinkan pihak berwenang untuk mencegah pembakaran mushaf Al-Quran di depan kedutaan besar negara lain di Denmark, Menteri Luar Negeri Lars Lokke Rasmussen mengatakan.
“Pembakaran tersebut merupakan tindakan yang sangat ofensif dan sembrono yang dilakukan oleh beberapa individu. Beberapa individu ini tidak mewakili nilai-nilai yang dibangun oleh masyarakat Denmark,” kata Rasmussen dalam sebuah pernyataan pada Ahad (30/7/2023), seperti dilansir Al Jazeera.
“Oleh karena itu, pemerintah Denmark akan menjajaki kemungkinan untuk melakukan intervensi dalam situasi khusus di mana, misalnya, negara, budaya, dan agama lain dihina, dan di mana hal ini dapat menimbulkan konsekuensi negatif yang signifikan bagi Denmark, tidak terkecuali dalam hal keamanan,” katanya.
Denmark dan Swedia telah mendapat sorotan internasional dalam beberapa pekan terakhir menyusul aksi protes di mana Al-Quran, kitab suci umat Islam, dirusak atau dibakar.
Dalam sebuah pernyataan terpisah pada Ahad (30/7), Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengatakan bahwa ia telah melakukan kontak dekat dengan mitranya dari Denmark, Mette Frederiksen, dan bahwa proses serupa sedang berlangsung di Swedia.
“Kami juga sudah mulai menganalisis situasi hukum untuk mempertimbangkan langkah-langkah untuk memperkuat keamanan nasional kami dan keamanan warga Swedia di Swedia dan di seluruh dunia,” kata Kristersson dalam sebuah unggahan di Instagram.
Kemarahan di negeri-negeri kaum Muslim
Bulan ini, para aktivis sayap kanan telah melakukan sejumlah pembakaran kitab suci Islam di depan kedutaan besar Irak, Mesir, dan Turki di ibu kota Denmark.
Pada Senin, dua anggota kelompok ultra-nasionalis Denmark Patriots menginjak-injak sebuah salinan Al-Quran dan membakarnya di atas nampan kertas timah di samping bendera Irak.
Awal bulan ini di Swedia, seorang warga negara Irak yang tinggal di negara tersebut, Salwan Momika (37), menginjak-injak kitab suci tersebut dan membakar beberapa halamannya.
Pembakaran di depan umum di negara-negara Skandinavia telah memicu kemarahan yang meluas di seluruh negeri kaum Muslim, dengan Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, Iran, Maroko, Qatar, dan Yaman mengajukan protes sebagai tanggapan.
Swedia dan Denmark mengatakan bahwa mereka menyesalkan pembakaran Al Quran tetapi tidak dapat mencegahnya di bawah aturan mereka yang melindungi kebebasan berekspresi.
Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHRC) pada awal bulan ini menyetujui sebuah resolusi mengenai kebencian dan kefanatikan terhadap agama menyusul beberapa pembakaran.
Pakistan dan negara-negara Organisasi Kerjasama Islam lainnya mendukung mosi tersebut, bersama dengan sejumlah negara mayoritas non-Muslim termasuk India dan Vietnam. Amerika Serikat dan Uni Eropa menentang resolusi tersebut dengan alasan bahwa resolusi tersebut mengganggu kebebasan berekspresi.
Dalam pernyataannya, Rasmussen menambahkan bahwa langkah apapun yang diambil “tentu saja harus dilakukan dalam kerangka kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi dan dengan cara yang tidak mengubah fakta bahwa kebebasan berekspresi di Denmark memiliki cakupan yang sangat luas”. (haninmazaya/arrahmah.id)