KOPENHAGEN (Arrahmah.com) – Denmark berencana untuk menghapus transseksualisme atau transgender sebagai penyakit gangguan mental tahun depan, seorang anggota parlemen Denmark, menyatakan.
“Ini benar-benar tidak pantas untuk menyebutnya sebagai penyakit,” kilah Wakil Ketua Komite Kesehatan Denmark Flemming Moeller Mortensen kepada AFP (1/6/2016).
Mortensen yang merupakan anggota di komite kesehatan parlemen Denmark juga mengatakan langkah ini dimaksudkan untuk memberikan tekanan pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). WHO secara resmi belum menghapus transseksualisme dari daftar ganggung mental dan perilaku. Rencananya, WHO baru akan membahas usulan perubahan akhir tahun ini.
Denmark merupakan negara pertama di Eropa yang memungkinkan warganya untuk mengubah jenis kelamin mereka tanpa catatan medis pada tahun 2014 lalu. (fath/arrahmah.com)