GAZA (Arrahmah.com) – Seorang wanita Gaza melahirkan bayi kembar pada Senin (20/7/2015) setelah mengandung dengan menggunakan sperma yang diselundupkan dari suaminya di sebuah penjara “Israel”, kata keluarganya, sebagaimana dilansir oleh Ma’an News Agency.
Wanita, yang tidak ingin diidentifikasi itu, dilaporkan menamakan bayi kembarnya dengan Mutaz dan Siwar.
Suaminya, (35), Ahmad al-Sakani, juga dikenal sebagai Abu Tareq, ditahan pada tahun 2002 dan dijatuhi hukuman 27 tahun penjara. Dia dituduh sebagai anggota gerakan Jihad Islam.
Putra tertua dari pasangan itu, Tareq, meninggal dalam kecelakaan mobil sekitar satu tahun yang lalu dalam perjalanan pulang dari sebuah konferensi di mana ia berbicara atas nama anak-anak narapidana.
Kelompok hak asasi tahanan Palestina, Ahrar Center, mengatakan pada Senin (20/7) bahwa ada sekitar 30 bayi lainnya dalam dua tahun terakhir yang lahir melalui inseminasi buatan dengan menggunakan sperma yang diselundupkan keluar dari penjara-penjara “Israel”.
Razan Medical Center untuk Infertilitas dan IVF mengatakan pada Maret bahwa ada lebih dari 35 bayi yang lahir dengan menggunakan sperma yang diselundupkan.
Bayi pertama dilaporkan terjadi pada 2012, ketika ibunya Dalal al-Zein menggunakan sperma yang diselundupkan dari suaminya yang telah dipenjara di “Israel” selama 15 tahun.
Pihak layanan penjara “Israel” melarang para tahanan dikunjungi oleh pasangannya.
Lebih dari 5.000 warga Palestina saat ini ditahan di penjara-penjara “Israel”.
(ameera/arrahmah.com)