UTAR PRADESH (Arrahmah.com) – Korban tewas akibat demonstrasi menentang RUU kewarganegaraan kontroversial di seluruh India naik menjadi 26 orang pada Ahad (22/12/2019) kata polisi setempat.
Pusat demonstrasi terletak di negara bagian utara Uttar Pradesh (UP), di mana mayoritas penduduknya adalah Muslim.
Pemerintah negara bagian mengatakan telah menangkap enam orang yang mengenakan pakaian Islam, namun pihak berwenang menyalahkan mereka dengan tuduhan kekerasan.
Layanan Internet telah diputus di beberapa distrik di negara bagian hingga Senin (23/12).
Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan yang disahkan pekan lalu memberikan kewarganegaraan kepada umat Hindu, Sikh, Jain, dan Kristen dari Pakistan, Afghanistan, dan Bangladesh, tetapi menghalangi naturalisasi bagi umat Islam.
Para pemimpin Muslim percaya bahwa undang-undang baru akan dikaitkan dengan pelatihan nasional di mana setiap warga negara akan diminta untuk membuktikan kewarganegaraan India.
Lebih dari 100 orang juga telah ditangkap di berbagai bagian negara sehubungan dengan demonstrasi, kata seorang pejabat, sebagaimana dilansir Daily Sabah.
Serangan terhadap hukum yang disahkan melalui parlemen oleh pemerintah nasionalis Hindu India pada 11 Desember menandai pertikaian terkuat sejak Modi pertama kali terpilih pada 2014.
Negara India memiliki jumlah penduduk lebih dari 1,3 miliar, di mana 80% adalah umat Hindu, sedangkan umat Muslim sebanyak 14%, yang berarti India termasuk negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
Ada pertanyaan yang berkembang tentang sikap pemerintah, yang dipimpin oleh partai nasionalis Hindu Modi, terhadap 172 juta Muslim India.
Undang-undang tersebut memberikan kewarganegaraan kepada non-Muslim dari tiga negara tetangga. Modi mengatakan Muslim dari Pakistan, Bangladesh dan Afghanistan tidak dilindungi oleh undang-undang kewarganegaraan karena mereka tidak memerlukan perlindungan India.
Undang-undang kewarganegaraan dikeluarkan setelah adanya pencabutan status khusus wilayah Kashmir yang mayoritas penduduknya Muslim, dan putusan pengadilan yang membuka jalan bagi pembangunan kuil Hindu di lokasi masjid Babri, yang dihancurkan oleh para fanatik Hindu.
Sebelumnya pemerintah telah mewajibkan proses pendaftaran kewarganegaraan ulang yang kontroversial di negara bagian Assam di India timur laut yang dimaksudkan untuk menyingkirkan orang-orang yang berimigrasi ke negara itu secara ilegal. Hampir 2 juta orang di Assam dikeluarkan dari daftar, baik beragama Hindu ataupun Muslim, dan telah diminta untuk membuktikan kewarganegaraan mereka atau dianggap sebagai orang asing. (rafa/arrahmah.com)