Oleh: Fatimah Azzahra
(Arrahmah.com) – Stres, pusing, inilah beberapa hal yang dialami oleh siswa siswi yang mengikuti UN tahun ini. Mereka menyibukkan diri dengan belajar, dan mengerjakan latihan-latihan soal. Di tengah-tengah kesibukkan ini, ada peserta UN yang harus menanggung ‘beban’ lain, hamil. Di Surabaya, jumlah peserta UN yang hamil mengingkat 100 persen dibandingkan tahun kemarin. Tahun lalu tercatat ada tiga siswi hamil, kali ini jumlahnya mencapai tujuh orang. Ketujuh orang siswi ini duduk di bangku SMP dan SMA yang memiliki umur kandungan antara tiga sampai enam bulan (okezone.com, 01/04/2013). Jumlah ini yang tercatat melapor, bagaimana dengan yang tidak melapor? Fenomena ini sudah seperti fenomena gunung es, hanya sedikit yang terungkap.
Mengapa hal ini bisa terjadi, bahkan lebih parah dari tahun yang lalu? Ketua Hotline Pendidikan Jawa Timur, Isa Ansori menjelaskan, berdasarkan hasil survei Hotline Pendidikan Jatim bersama Yayasan Embun Surabaya (YES) dan Lembaga Perlindungan Anak Jatim ke sekolah-sekolah serta Telepon Sahabat Anak (Tesa), lebih dari 450 pelajar di Surabaya, sebanyak 16 persen mengaku pernah berhubungan seks (detik.com, 01/04/2013). Tak heran jika jumlah siswi hamil pun meningkat.
Sistem pendidikan Indonesia yang sudah sekian kali mengalami proses bongkar pasang, tambal sulam, ternyata menghasilkan individu yang seperti ini. Bukannya perbaikan yang ada, malah keadaannya bertambah parah. Ini terjadi karena di tengah sulit dan rumitnya proses perbaikan sistem pendidikan, pemerintah tetap menerapkan sistem yang memisahkan antara agama dengan kehidupan. Sistem demokrasi yang mengusung ide kebebasan; kebebasan berpendapat, kebebasan beragama, kebebasan kepemilikan, dan kebebasan bertingkah laku. Dari dasar kebebasan dalam demokrasi ini menimbulkan mindset bebas dalam diri masyarakat Indonesia, termasuk para pelajar. Mereka merasa bebas untuk melakukan apapun tanpa memperhatikan koridor norma, bahkan agama.
Pengacuhan terhadap norma yang berlaku, bahkan aturan agama ini terjadi karena sistem yang diterapkan sekarang tidak memupuk keimanan dan ketakwaan masyarakatnya. Yang ada justru pemisahan agama dari kehidupan, menjauhkan nilai-nilai agama dari kehidupan. Ide-ide kebebasan demokrasi telah menggiring generas di negeri ini ke dalam jurang kenistaan. Demokrasi telah menciptakan iklim kondusif bagi pergaulan bebas. Hal ini disebabkan karena demokrasi memberikan hak kepada manusia untuk membuat aturan kehidupan sesuai dengan akal dan hawa nafsu manusia, dan mengabaikan aturan Allah dan Rasul-Nya. Investasi dosa yang sungguh luar biasa.
Lantas bagaimana agar fenomena yang membuat hati miris ini tidak terjadi lagi? Setelah mengetahui dan memahami bahwa penyabab kerusakan ini adalah dengan adanya penerapan sistem Demokrasi Sekuler yang merupakan buatan manusia. Maka, sudah saatnya kita kembali kepada sistem buatan Allah , Sang Pencipta kita, karena hanya Ia lah yang tahu apa yang terbaik untuk kita. Islam, hadir di tengah-tengah kita tidak hanya sebagai agama yang mengatur hubungan manusia dengan dirinya, juga dengan Tuhannya, melainkan juga mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya.,
Islam mewajibkan pemerintah untuk memupuk keimanan dan ketakwaan masyarakatnya. Hal ini membuat kurikulum pendidikan pun dibuat untuk memenuhi kewajiban tersebut. Anak-anak seumuran TK dan SD mendapatkan materi aqidah dan keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya. Hal ini sebagai bentuk penanaman akar aqidah yang kokoh dalam setiap masyarakat. Di tingkat SMP, SMA, Perguruan Tinggi Negeri, pelajar mulai dikenalkan dengan ilmu terapan, pengaplikasiannya, mendebat tsaqofah asing, dengan terus dikuatkan tsaqofah Islamnya. Sehingga jika ada pengetahuan atau ilmu yang tidak sesuai dengan Islam, seperti kebebasan bertingkah laku, pergaulan bebas, mereka sudah tahu apa hukum perbuatan tersebut dalam Islam. Dalam Islam, setiap perbuatan manusia terikat dengan hukum syara’ yang bersumber dari Al Qur’an dan Sunnah. Pergaulan bebas yang merebak kini merupakan dampak tidak dilaksanakannya hukum Islam, salah satunya ayat yang melarang kaum Muslim untuk mendekati perbuatan zina.
Islam bukan sekedar teori tanpa praktek. Keberhasilannya sudah terbukti selama 13 abad, mulai dari tahun 623 – 1924 Masehi. Mari selamatkan adik-adik kita, anak-anak kita, cucu-cucu kita, saudara kita, teman kita, generasi penerus bangsa ini dengan memperjuangkan kembali penerapan Islam sebagai sistem dalam naungan negara, Daulah Khilafah islamiyah.
Wallahu’alam bish shawab.
______________________
Penulis
Nama : Fatimah Azzahra
Pekerjaan : Guru SD
(saifalbattar/arrahmah.com)