KARANGANYAR (Arrahmah.com) – Tidak seorangpun mau dicap sebagai teroris, termasuk para guru Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) di Karanganyar ini. Demi menolak akan hal itu, sejumlah aktivis Islam dari Forum Umat Islam (FUI) Karanganyar Senin siang (29/2/2016) mendatangi Polsek Matesih, Kab Karanganyar untuk melakukan klarifikasi kepada pihak Polsek Matesih terkait tuduhan teroris kepada beberapa aktivis Islam dan guru TPQ di wilayah Karanganyar.
Mereka di antaranya Wari Widodo (Desa Koripan), Heru (Desa Koripan), Larno (Desa Koripan) serta Suyadi. Rombongan dipimpin oleh Fadhlun Ali mendatangi Polsek sekitar pukul 13.00 WIB dan disambut oleh Kanit Intelkam Polsek Matesih, Aiptu Suratmo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sumber tuduhan terorisme kepada empat aktivis Islam itu bermula dari mulut Suryanto, Kepala dusun (Kadus) Koripan yang menyatakan bahwa Polsek dan Koramil Matesih sedang dalam pengembangan kasus Diklat SAR sebuah ormas Islam di wilayah Temanggung.
Sehingga, menurut Suryanto, aparat intel mencari info ke desa Koripan dan mendapatkan laporan dari warga bahwa nama-nama tersebut di atas berpaham radikal/ektrimis.
“Para aktivis tersebut juga disebut-sebut tidak mau mengikuti kegiatan kemasyarakatan sebagaimana warga pada umumnya,” ujar Sekretaris FUI Karanganyar, Mulyanto dalam rilisnya kepada wartawan.
Masih menurut Kadus Koripan, pihak Polsek dan Koramil telah meminta kepada Kadus untuk melakukan pengawasan, pembinaan kepada nama-nama tersebut. Kadus Koripan, Suryanto mengaku mendapat info tersebut langsung dari Polsek dan Koramil Matesih.
“Sehingga dalam rapat RT, Pak Kadus Suryanto memberikan himbauan kepada warga agar waspada terhadap indikasi adanya gerakan terorisme,” lanjut Mulyanto.
Namun, dalam pertemuan di Polsek Matesih siang tadi, Kanit Intelkam Polsek Matesih menyatakan tuduhan yang dialamatkan Kadus Koripan tidak akurat.
Kanit Intelkam Polsek Matesih, Aiptu Suratmo akan segera mengagendakan pertemuan antara para aktivis dakwah yang tertuduh, Suryanto (Kadus/Bayan Desa Koripan), beserta warga Desa Koripan.
Aiptu Suratmo justru meminta agar Suryanto menarik tuduhannya dan membersihkan nama-nama tertuduh yang sudah dicemarkan karena terindikasi teroris.
“Kadus (Koripan) tidak dapat memberikan bukti pernyataannya bahwa nama-nama yang disebut di atas terindikasi sebagai teroris,” sambung Mulyono mengutip pernyataan Kanit Intelkam Polsek Matesih..
Mulyono juga menekankan agar aparat keamanan segera mengawal kasus ini dengan tuntas. Sebab upaya semacam ini adalah pembunuhan karakter terhadap aktivis Islam dan guru-guru TPQ. Akibatnya, berimbas pada sejumlah orangtua murid yang menarik anak-anaknya di TPQ karena ada suara-suara yang mengatakan bahwa guru TPQ mereka adalah teroris.
“Pak Kadus harus segera dipanggil dan diklarifikasi kebenaran ucapannya. Karena diklarifikasi lebih dari sekali jawabannya sama, bahwa sumber nama-nama yang disebut terindikasi teroris katanya bersumber dari Polsek, tapi begitu kita klarifikasi ke Polsek, Pak Kadus kok menghilang bagai ditelan bumi.. Ini aneh,” ujarnya.
(azmuttaqin/*/arrahmah.com)