JAKARTA (Arrahmah.com) – Muara dari penyebarluasan agama Syiah di Indonesia ada di Kedutaan besar Iran di Jakarta. Oleh karena itu di hadapan anggota DPR Komisi VIII Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) tegas mendesak pemerintah agar pertama menghentikan kerjasama Indonesia-Iran di bidang pendidikan, kebudayaan, dan agama.
“Kedua, segera menutup Atase Kebudayaan Kedutaan Besar Iran di Jakarta. Langkah ini sangat strategis untuk membangun martabat dan memperkuat ketahanan bangsa dari ancaman dan ekspansi ideologi transnasional, Syi’ah Iran,” tegas ketua ANNAS KH. Athian Ali Dai, di DPR Rabu (4/2/2015).
Dalam penjelasannya KH Athian memaparkan, perkembangan pesat Syi’ah yang masif, ofensif, dan agresif di Indonesia melalui dua lembaga utama Ahlul Bait Indonesia (ABI) dan Ikatan jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) serta berbagai yayasan, majelis ta’lim, dan lembaga lainnya, tidak dapat dipisahkan dari peran utama Kedutaan Besar Iran di Jakarta.
“Melalui Atase Kebudayaan Kedubes Iran gerakan Syi’ah diarahkan, di koordinasikan, dan dibiayai. Kerjasama Iran-Indonesia bukan hanya di bidang politik dan ekonomi, akan tetapi telah melebar ke bidang kebudayaan, pendidikan, dan agama. Disinilah titik rawan itu bermula. Lembaga pendidikan yang berafiliasi ke gerakan Syi’ah ditunjang dan dibiayai. Beasiswa disebar ke berbagai perguruan tinggi. Pembentukan Iranian Corner di beberapa kampus. Ratusan atau ribuan orang dikirim dan di didik di berbagai perguruan tinggi di Qom Teheran. Mereka Inilah kader-kader yang diharapkan akan menjadi “Pengawal Revolusi Syi’ah Iran” di Indonesia di masa mendatang,” bebernya.
Menurut ANNAS, perkembangan faham dan gerakan Syi’ah di Indonesia berpotensi menimbukan konflik di masa depan.
“Sampai saat ini saja sudah terjadi konflik, gesekan, atau ketegangan di berbagai daerah di Indonesia seperti yang terjadi di Sampang, Bondowoso, Jember, Bangil, Pasuruan, Probolinggo, Lombok Barat, Puger Kulon, Pekalongan, Bekasi, Jakarta, Bandung, Surabaya, Makasar, Yogyakarta,” terang KH. Athian
Pemerintah, lanjut KH. Athian, harusnya tidak menutup mata akan hal ini. Peristiwa konflik Sunni-Syi’ah di Suriah, Irak, Lebanon, atau di Yaman, harus sudah cukup meyakinkan pemerintah bagi kemungkinan terbuka konflik yang lebih besar di Indonesia jika tidak diantisipasi sejak dini.
“Karenanya di Mesir tokoh Syi’ah diusir, di Yordania Syi’ah diberangus, di Tunisia dan Aljazair Syi’ah ditolak, di Sudan disamping menutup atase kebudayaan kedutaan Iran serta mengusir diplomatnya, bahkan dinegara tetangga Malaysia dan Brunei sudah sangat tegas melarang Syi’ah,” tegasnya.
Saat itu dipaparkan pula, Syi’ah di Indonesia sering kali dikesankan oleh para tokohnya sebagai “ajaran Islam” yang menitik beratkan kepada masalah mistik dan sufistik. Padahal, Syi’ah adalah lahir dari rahim konflik politik dan berideologi politik serta berjuang untuk mendapatkan kekuasaan politik. Ideologi Syi’ah adalah makar terhadap kekuasaan di dunia Islam.
“Penipuannya melalui gaung pendekatan mazhab (taqrib), dialog sunni-syi’ah, atau ritual syi’ah yang seolah-olah sama dengan kebanyakan umat Islam di Indonesia, anti Wahabi, serta berpura-pura di front terdepan anti Israel dan Amerika, padahal di belakang bekerjasama dengan Zionis, terang Ketua FUUI ini.
Syiahisasi berjalan masif melalui berbagai lapangan di Indonesia baik melalui pendidikan, budaya, ekonomi maupun politik. Ironisnya,Kementrian Agama RI pun terperdaya sehingga memberi izin organisasi Syiah dapat bermuktamar di gedung “HM Rasyidi” Kementrian Agama beberapa bulan yang lalu.
“Sungguh menyakitkan, karena hal sama tidak pernah diberikan kepada organisasi-organisasi Islam yang ada di Indonesia,” kata Kiai.
Ekspansi Syi’ah yang dilakukan melalui gerakan intelektual pemikiran bebas dan kritis, gerakan keagamaan ritual relijius, dan gerakan ideologi progresif membangun pemerintahan Imamah nampaknya masih difahami keliru oleh sebagian kalangan seolah-olah hanya semata diskursus tentang madzhab dalam Islam, padahal kenyataannya jauh lebih dalam dari itu, yakni mengancam keselamatan umat, bangsa, dan negara. Demikian juga Pemerintah Republik Indonesia nampaknya terlalu sederhana melihat Syi’ah dan perkembangannya.
“Oleh karena itu melalui penyampaian aspirasi ini kiranya Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia dapat lebih responsif terhadap apa yang sedang dirasakan oleh umat Islam ini khususnya tentang penyimpangan dan ancaman dari gerakan Syi’ah di Indonesia. DPR RI kiranya dapat memulai melakukan dengar pendapat dengan MUI, Kementrian Agama, Ormas-Ormas Islam, bahkan dengan Kedutaan Besar Iran untuk melakukan langkah-langkah antisipatif dari ancaman gerakan Syi’ah di Indonesia,” pungkasnya. (azmuttaqin/arrahmah.com)