JAKARTA (Arrahmah.com) – Demi kelanjutan proyek “terorisme” di Indonesia, Presiden SBY menyatakan setuju ada penjara khusus untuk narapidana kasus “terorisme”.
“Saya putuskan, idenya bagus, diperlukan, tetapi tempatnya dimana kita pikirkan nanti,” katanya saat meninjau lokasi fasilitas deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) di Kawasan Pusat Perdamaian dan Keamanan Indonesia, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, diwartakan Antara.
Dia mengemukakan hal itu menanggapi keinginan Kepala BNPT Ansyaad Mbai mengenai perlunya penyediaan sel khusus untuk narapidana kasus terorisme karena ada kekhawatiran terjadi rekrutmen “teroris” di dalam penjara, yang sasarannya bukan hanya narapidana, tapi juga sipir.
Presiden menyatakan sepakat dengan ide pemisahan penempatan narapidana kasus terorisme di dalam penjara.
Namun dia tidak setuju kalau sel-sel untuk para narapidana kasus “terorisme” dibangun di Kawasan Pusat Perdamaian dan Keamanan Indonesia karena kawasan itu merupakan kawasan untuk pendidikan dan pelatihan untuk pasukan perdamaian maupun umum sehingga justru dapat menimbulkan kerawanan baru.
SBY meminta penjara khusus untuk narapidana kasus terorisme dibangun di tempat lain yang lebih aman dan tidak menimbulkan kerawanan baru.
Dia memang mengingatkan bahwa penjara itu nantinya tidak akan seperti Penjara Guantanamo, tempat Amerika Serikat memenjarakan dan menyiksa umat Islam yang difitnah “teroris”. Meski tak ada yang menjamin hal itu tak terjadi pada penjara khusus itu di Indonesia.
“Kita jelas bukan seperti Guantanamo, jelas bukan sekali. Kita mendukung human rights (hak asasi manusia),” ucap SBY.
Sementara, saat memberikan penjelasan tentang fasilitas BNPT di Kawasan Pusat Perdamaian dan Keamanan Indonesia, Mbai mengatakan bahwa ada 48 sel khusus untuk narapidana kasus “terorisme” dan setiap sel bisa diisi tiga narapidana.
Dia menjelaskan pula bahwa saat ini ada 28 lembaga pemasyarakatan yang menjadi tempat memenjarakan narapidana kasus “terorisme”.
Sentul mirip Guantanamo?
Sebelumnya pada September 2013 diberitakan, BNPT akan membangun penjara khusus teroris di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Penjara ini mirip kamp tahanan militer AS di Guantanamo di Kuba, tempat pertama kali menampung tahanan yang diduga teroris pasca serangan ke gedung World Trade Center (WTC), AS.
“Kami buat ini karena petugas lapas dan Dirjen Pemasyarakatan Kemeterian Hukum dan HAM tidak mempunyai kemampuan menangani napi teroris,” kata Deputi 1 Bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayor Jenderal Agus Surya Bakti, Kamis 5 September 2013, tulis vivanews.
Dari puluhan napi “teroris” dan tertuduh “teroris” saat ini disatukan di lapas yang sama. Mereka hanya dipisahkan dalam ruang berbeda. Mereka masih bisa bersosialisasi dengan narapidana lain. Hal ini, kata Agus yang sangat dikhawatirkan.
“Saat ini napi teroris ada di 22 lapas di seluruh Indonesia. Nanti akan disatukan semua di Sentul, Bogor,” ujarnya.
Mantan Danjen Kopassus ini mengatakan, meski khusus bagi teroris, pengelolaan lapas ini tidak berbeda dengan lapas pada umumnya.
“Untuk manajemen kami akan konsultasi dan melibatkan Dirjen Lapas, Kemenkum HAM. Yang membedakan hanya sistem pengamanan dan hanya khusus untuk teroris,” kata dia.
Selain itu, BNPT juga sedang menyiapkan program binaan khusus bagi para mantan napi “teroris”. Menurut Agus, mantan napi “teroris” tidak boleh ditinggalkan.
“Mereka harus didampingi terus, termasuk keluarga dan jaringannya. Kami harus dekat. Kita fasilitasi kebutuhan mereka dan beri penjelasan pada mereka agar tidak kembali melakukan teror,” ucapnya. (azm/arrahmah.com)