NICE (Arrahmah.id) – Pengadilan di Prancis telah menjatuhkan hukuman penjara kepada delapan orang yang didakwa atas serangan terror di Nice 2016, di mana seorang pria menabrakkan truknya ke kerumunan yang tengah merayakan hari libur nasional 14 Juli.
Dua pria dijatuhi hukuman paling berat yaitu 18 tahun penjara pada Selasa (13/12/2022) karena membantu Mohamed Lahouaiej-Bouhlel, seorang warga Tunisia berusia 31 tahun, menyiapkan serangan yang menewaskan 86 orang dan melukai lebih dari 450 orang dalam amukan empat menit. tanggul pantai di selatan kota sebelum ditembak mati oleh polisi.
Hakim memutuskan bahwa Mohamed Ghraieb dan Chokri Chafroud pasti mengetahui tentang perubahan penyerang menjadi radikalisme dan potensinya untuk melakukan serangan teror, berdasarkan catatan panggilan telepon dan pesan teks di antara ketiganya pada hari-hari sebelum serangan.
Ghraieb (47) dari kota Tunisia yang sama dengan Lahouaiej-Bouhlel, dan Chafroud (43), juga dituduh membantu menyewa truk pengiriman.
Mereka membantah tuduhan itu. Pengacara Ghraieb, Vincent Brengarth, mengatakan kliennya akan mengajukan banding.
Ramzi Arefa (28) yang mengaku memberikan Lahouaiej-Bouhlel senjata yang dia tembakkan ke polisi dijatuhi hukuman 12 tahun, meskipun dia tidak dituduh melakukan hubungan kriminal dengan teroris atau mengetahui Lahouaiej- Potensi Bouhlel untuk melancarkan serangan.
Kelompok Negara Islam Irak dan Levant (ISIL, juga dikenal sebagai ISIS) kemudian mengklaim Lahouaiej-Bouhlel sebagai salah satu anggotanya. Penyelidik belum menemukan hubungan nyata antara penyerang dan kelompok bersenjata tersebut, yang pada saat itu menguasai sebagian besar wilayah Irak dan Suriah.
Lima tersangka lainnya, seorang Tunisia dan empat etnis Albania, dijatuhi hukuman penjara dua hingga delapan tahun atas tuduhan perdagangan senjata atau konspirasi kriminal, tetapi tanpa tuduhan terkait terorisme.
Brahim Tritrou adalah satu-satunya tersangka yang diadili secara in absentia setelah melarikan diri dari pengawasan yudisial ke Tunisia, di mana dia diyakini ditahan.
Putusan tersebut mengikuti lebih dari tiga bulan kesaksian dari para penyintas serangan itu, yang selama persidangan menggambarkan kengerian dan pembantaian yang mereka saksikan pada malam musim panas itu dan pengaruhnya terhadap kehidupan mereka.
Sekitar 30.000 orang berkumpul di pinggir laut Nice untuk menyaksikan pertunjukan kembang api merayakan liburan tahunan Hari Bastille Prancis ketika Lahouaiej-Bouhlel memulai serangannya.
Menurut laporan berita Prancis dan Tunisia, jenazahnya dipulangkan ke Tunisia pada 2017 dan dimakamkan di kampung halamannya di M’saken, selatan Tunis. Ini belum pernah dikonfirmasi oleh otoritas Tunisia.
Prancis telah diterpa gelombang serangan sejak pembunuhan di surat kabar satir Charlie Hebdo dan supermarket Yahudi di Paris pada Januari 2015, seringkali dilakukan oleh penyerang “lone wolf” yang bertindak atas nama ISIL atau kelompok lain.
Pada bulan Oktober, pengadilan banding Paris menguatkan hukuman seumur hidup kepada Ali Riz Polat, yang dituduh membantu menemukan senjata untuk para penyerang Charlie Hebdo.
Persidangan Nice berlangsung di Palais de Justice yang bersejarah di Paris, di ruang sidang yang sama dengan tempat sidang untuk serangan teror November 2015 di Paris yang menewaskan 130 orang.
Tempat khusus juga didirikan di Nice untuk memungkinkan para korban mengikuti proses melalui siaran langsung.
Para penyintas bereaksi positif terhadap vonis tersebut.
“Saya puas melihat dua terdakwa utama telah dijatuhi hukuman 18 tahun penjara, meski tidak seberapa dibandingkan dengan apa yang kami alami,” kata penyintas Laurence Bray. “Putusan ini melegakan.”
“Ini tidak akan mengembalikan keluarga saya, ibu saya, anak saya, tetapi ini adalah kemenangan kecil yang terasa menyenangkan,” kata Caroline Villani, penyintas lainnya.
Bagi banyak orang lainnya, hukuman yang dituntut oleh jaksa tidak sesuai dengan lingkup penderitaan mereka. (zarahamala/arrahmah.id)