JAKARTA (Arrahmah.com) – Keinginan masyarakat Muslim Indonesia untuk mempunyai wilayah dan masyarakat yang ditegakkannya syariat Islam didalamnya telah dideklarasikan satu abad yang lalu. Jauh sebelum negeri ini merdeka dari penjajahan Belanda.
Haji Oemar Said Tjokrominoto yang mendeklarasikan itu lewat kongres Nasional Sarekat Islam (SI), tepatnya pada tahun 1334 H atau 1916 . Dalam sejarah tercatat bahwa umat Islam yang hadir pada kongres itu berjumlah 360 ribu.
Cuplikan pidato HOS Tjokroaminoto dalam pidatonya mengatakan kecintaannya akan negeri Indonesia ini dan sangat menginginkan tegaknya syariah Islam di bumi pertiwi ini.
“Kami mencintai bangsa kami dengan kekuatan ajaran agama kami yaitu Islam. Kami akan lakukan yang terbaik untuk mempersatukan sebagian besar dari bangsa kita. Kita mencintai tanah ini dimana kita dilahirkan,” demikian cuplikan pidato HOS Tjokroaminoto dalam kongres SI tahun 1916.
Kongres Sarekat Islam ke 3 di Bandung disebut oleh HOS Tjokroaminoto sebagai Kongres Nasional Sarekat Islam. Karena Kongres Sarekat Islam ini menuju ke arah persatuan yang teguh dari semua golongan-golongan bangsa Indonesia yang harus dibawa pada tingkat kebangsaan. Dengan jalan evolusi, berusaha mencapai pemerintahan sendiri dan ditegakkannya syariat Islam.
Mr. A.K. Pringgodigdo, dalam bukunya Sedjarah Pergerakan Rakyat Indonesia, menyatakan bahwa jumlah semua anggota Sarekat Islam pada waktu tahun 1916 adalah mencapai 800.000. Selanjutnya disebutkan bahwa pada waktu kongres Nasional Sarekat Islam di Bandung dihadiri oleh 360.000 orang utusan dari berbagai daerah. Angka ini disebutkan juga oleh Drs. Tirtoprodjo,S.H. dalam bukunya Sedjarah Pergerakan Nasional Indonesia.
(azmuttaqin/arrahmah.com)