JEDDAH (Arrahmah.id) – Pembicaraan yang dimediasi oleh AS-Saudi antara tentara Sudan dan Pasukan Pendukung Cepat (RSF) di Jeddah membuat sedikit terobosan pada Kamis (11/5/2023) setelah menandatangani sebuah perjanjian yang berkomitmen untuk melindungi warga sipil Sudan.
Meskipun pembicaraan tersebut belum mencapai solusi akhir atas krisis yang telah melanda negara tersebut sejak 15 April, Pembicaraan Jeddah akan terus berlanjut dengan tujuan untuk mencapai gencatan senjata selama sekitar 10 hari untuk memfasilitasi langkah-langkah konkret, seperti pengiriman bantuan kemanusiaan yang aman dan penarikan pasukan dari rumah sakit, lapor Al Arabiya (12/5).
Pembicaraan ini juga akan membahas pengaturan untuk diskusi lebih lanjut untuk mencapai akhir permusuhan yang permanen pada akhirnya.
Berikut ini adalah ringkasan dari kesepakatan yang ditandatangani pada Kamis yang terdiri dari tujuh poin yang bertujuan untuk meringankan situasi kemanusiaan warga sipil dan melindungi kehidupan mereka.
- Menyetujui bahwa kesejahteraan warga sipil adalah prioritas utama, memastikan bahwa mereka dilindungi setiap saat dan memberikan mereka jalan yang aman untuk melarikan diri dari daerah yang terkena dampak pertempuran.
-
Menghormati Hukum Humaniter Internasional dan hukum hak asasi manusia internasional yang, misalnya, mewajibkan pembedaan antara warga sipil dan target militer, tidak menggunakan warga sipil sebagai perisai manusia, dan menghormati lembaga-lembaga publik dan swasta.
-
Menyetujui perlunya mengizinkan operasi kemanusiaan yang utama untuk dilanjutkan dengan memfasilitasi perjalanan bantuan kemanusiaan tanpa hambatan dan menjamin kebebasan bergerak personil bantuan, melindungi pekerja kemanusiaan dan tidak mengintervensi pekerjaan operasi kemanusiaan.
-
Berkomitmen untuk melakukan semua upaya yang menghormati kewajiban Hukum Humaniter Internasional.
-
Mengizinkan aktor-aktor yang relevan, seperti Bulan Sabit Merah Sudan dan/atau Komite Palang Merah Internasional, untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menguburkan korban tewas dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang.
-
Memastikan bahwa semua orang yang beroperasi di bawah instruksi angkatan bersenjata dan RSF mematuhi Hukum Humaniter Internasional.
-
Memprioritaskan pembicaraan untuk mencapai gencatan senjata jangka pendek untuk memudahkan pengiriman bantuan kemanusiaan yang mendesak dan memulihkan layanan-layanan penting dan berkomitmen untuk menjadwalkan diskusi yang lebih luas untuk mencapai penghentian permusuhan secara permanen.
Pertempuran yang dimulai bulan lalu antara panglima militer Abdel Fattah al-Burhan dan mantan wakilnya, Mohamed Hamdan Daglo, yang mengomandani RSF, telah menewaskan lebih dari 750 orang.
Kekerasan juga telah mendorong ratusan ribu orang untuk meninggalkan rumah mereka, dengan jumlah pengungsi internal di Sudan meningkat lebih dari dua kali lipat dalam seminggu menjadi lebih dari 700.000 orang, demikian ungkap badan migrasi PBB.
PBB memperkirakan bahwa 5 juta orang tambahan akan membutuhkan bantuan darurat di dalam Sudan, sementara 860.000 orang diperkirakan akan mengungsi ke negara-negara tetangga yang telah mengalami krisis di saat negara-negara kaya telah mengurangi bantuan mereka. (haninmazaya/arrahmah.id)