KUALA LUMPUR (Arrahmah.com) – Seratus NGO atau LSM Kemanusiaan se-ASEAN yang tergabung dalam Road For Peace (R4P), menghasilkan Deklarasi Bersama “Perdamaian & Hak Asasi Manusia (HAM)” untuk saudara Muslim Patani, Rohingya -Myanmar, Kamboja, Mesir dan Suriah. Deklarasi tersebut berlangsung di Masjid Usamah bin Zaid, Selangor, Malaysia), Jum’at (12/7).
Diantara 100 NGO tersebut adalah MaSSSA, FIPS, Amar Patani, Hilal Ahmar Indonesia (HASI), Save Patani, Penggerak Malaysia, dan sebagainya. Deklarasi HAM ini diagendakan dua kali dalam setahun.
Sebelumnya, diadakan presentasi kemanusiaan tentang Hak Asasi Manusia, disampaikan oleh Nik Marzuki (utusan dari Jabatan Agama Islam Wilayah Persekutuan) Malaysia, Mustopa Mansor (MaSSSA), dan perwakilan NGO dari masing-masing negara.
Dalam presentasi tersebut dijelaskan tentang pemahaman yang sebenarnya mengenai permasalahan umat Islam di negara-negara ASEAN, khususnya di Thailand Selatan, Myanmar, dan Kamboja.Juga dipaparkan tentang Deklarasi Hak Asasi dalam pandangan ASEAN dan OKI.
Selain itu membentuk sekretariat pengurusan Convention ini dari masa ke masa. Ketua Pengurus MaSSSA Mustapa Mansor Amer Mohd Isa mengatakan, hingga saat ini wilayah konflik di Patani, Thailand dan Arakan – Myanmar masih berkelanjutan. MaSSSA berinisiatif untuk menghimpun beberapa NGO untuk bergabung dalam sebuah solidaritas NGO ASEAN.
Sebelumnya, dalam beberapa pertemuan yang diadakan di Jakarta (Indonesia) dan Patani telah menghasilkan komitmen untuk melakukan serangkaian kampanye damai “Sejagat” atau se-Dunia, mulai dari Malaysia, Patani hingga Myanmar.Program kemanusian ini dinamakan R4P atau Road For Peace. Kampanye damai adalah pendekatan terbaik. “Jika anda bertanya apa solusi yang tepat untuk masalah Rohingya dan Patani? Maka jawabnya adalah mengembalikan hak rakyat Rohingya dan Patani dengan mengikuti Undang-undang yang berlaku di bawah pengawasan PBB, OKI, dan ASEAN. Solidaritas NGO ASEAN diharapan didengar gaungnya oleh pemerintah yang melakukan penindasan.”
Mustapa berpesan kepada saudara muslim di Malaysia, Patani, Indonesia, dan di seluruh ASEAN untuk bergabung bersama dalam ‘Pertemuan Solidariti NGO ASEAN-Malaysia’.
Lebih lanjut Mustopa mengatakan, Islam mengajarkan dan memastikan hak keamanan untuk umat manusia selurunya dimanapun berada. Jika hak perdamaian ini tercerabut, maka kewajiban kita adalah bagaimana mengembalikan secara benar melalui undang-undang yang ada. Masalahnya sekarang, UU ini hanya lembaran kertas. “Nasib yang menimpa saudara kita di Patani dan Myanmar, wajib bagi kita untuk membela semampunya.”
(Dilaporkan oleh Desastian)
(azmuttaqin/arrahmah.com)