JAKARTA (Arrahmah.com) – Ormas asing patut dicurigai, karena mereka membawa misi dan ideologi yang belum tentu sama dengan tradisi Indonesia. Mereka perlu diawasi secara maksimal agar tidak mengganggu pertahanan dan stabilitas NKRI.
“Ormas asing ini mencurigakan,” cetus Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Syuhada Bahri, dalam diskusi bersama Fraksi PKS, di DPR, Jumat (2/12/2011).
Menurut Syuhada, Ormas asing perlu diatur dengan baik agar mereka tidak melakukan tindakan-tindakan ilegal yang membahayakan persatuan Indonesia. Pihaknya menyatakan jika memang Ormas asing beritikad baik terhadap pemerintah dan tradisi Indonesia, maka seharusnya mereka melaporkan kegiatannya kepada pemerintah. Sehingga tidak ada pihak yang mencurigakan keberadaan mereka.
Dia menilai Ormas asing yang tidak memberikan laporan menunjukkan mereka tidak beritikad baik kepada pemerintah.
Ketua Pansus RUU Ormas dari PKB, Abdul Malik Haramain, menyatakan Ormas asing mengkhawatirkan keberadaannya. “Mereka ini memiliki dana yang sangat besar, namun tidak terpantau,” jelasnya. Hal ini mengakibatkan lemahnya pengawasan pemerintah terkait aktivitas mereka yang selama ini tidak diketahui publik.
Abdul mengatakan Ormas asing harus diperketat dalam masalah pendanaan. Sifat Ormas ini yang asing dan memiliki kantor pusat di negara lain membuat Ormas ini tidak boleh berhubungan dalam hal finansial terhadap masyarakat Indonesia. “Mereka diharamkan memungut dana kepada masyarakat kita,” jelasnya.
Mereka juga tidak boleh mendapatkan dana dari perusahaan asing yang ada di Indonesia. Dana sepenuhnya diperoleh dari kantor pusat mereka. Kebijakan ini, menurut Malik, berkaitan dengan kemandirian Ormas asing. Mereka dinilai sudah besar sehingga tidak perlu lagi mendapatkan bantuan dana di Indonesia.
Selain itu, Abdul menilai ketidakmauan Ormas asing melaporkan kegiatan dan keuangannya membakar kecurigaan banyak pihak terhadap keberadaan mereka. Pertama, menurutnya, kecurigaan itu berupa adanya anggapan bahwa Ormas asing tertutup.
Ciri-ciri sifat tertutup ini sama halnya dengan aktivitas spionase yang cenderung sembunyi-sembunyi. “Kami tidak ingin ada praktek spionase asing di Indonesia. Pihak BIN pasti akan mengawasi ketat,” jelasnya. (rep/arrahmah.com)